Operasional Diskotik Saat Natal Disorot, Tonaas BMN Minta Pemkot Manado Bertindak Tegas

Blog137 Dilihat

Manado — Operasional sejumlah tempat hiburan malam yang diduga beroperasi hingga pagi hari pada Hari Raya Natal, 25 Desember, menuai sorotan publik.

Sedikitnya empat diskotik di Kota Manado disebut tetap membuka aktivitasnya, sehingga memunculkan kritik tajam terhadap sikap Pemerintah Kota Manado yang dinilai membiarkan pelanggaran tersebut terjadi.

Isu ini mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang mempertanyakan komitmen Wali Kota Manado, Andrei Angouw, dalam menegakkan aturan terkait jam operasional tempat hiburan malam pada hari besar keagamaan.

Menanggapi polemik tersebut, Tonaas Brigade Manguni Nusantara (BMN), Michael Salim, SE, menyampaikan sikap tegas.

Ia menilai pembukaan pub, bar, dan diskotik pada Hari Natal merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebijakan daerah yang bertujuan menjaga kekhidmatan perayaan keagamaan.

“Terlepas dari pro dan kontra komentar di media sosial, saya melihat jelas bahwa pub-pub tersebut sudah salah.

Ada aturan yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam pada hari raya keagamaan seperti Natal,” tegas Michael Salim.

Menurutnya, kebijakan pembatasan operasional bukan semata larangan administratif, tetapi merupakan wujud penghormatan terhadap nilai-nilai toleransi dan kekhidmatan umat beragama, khususnya di Kota Manado yang dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk beragama Kristen.

Michael juga menekankan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha.

“Kalau saya melihat, ada beberapa pub yang tetap buka seolah-olah menganggap remeh aturan.

Ini bukan soal usaha, tapi soal etika, akal sehat, dan penghormatan terhadap perayaan keagamaan,” ujarnya.

Michael juga mendesak agar Pemerintah Kota Manado segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Wali Kota harus menyikapi masalah ini secara serius. Tutup izin pub-pub yang merasa kebal hukum.

Semua ada aturannya dan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

Sebagai organisasi adat dan kemasyarakatan, Brigade Manguni Nusantara menegaskan komitmennya untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal, toleransi, serta ketertiban sosial di Sulawesi Utara.

Michael Salim pun menutup pernyataannya dengan pesan damai.

“Salam kasih. Selamat Natal untuk semua. Mohon maaf lahir dan batin,” pungkas Ketua Brigade Manguni Nusantara itu. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *