LSM INAKOR Dorong Transparansi Penanganan Perkara Tipikor di Sulawesi Utara, Merespons Fenomena OTT Oknum Jaksa oleh KPK

Blog126 Dilihat

Manado, PELOPORBERITA.ID — Menyikapi sejumlah pemberitaan nasional terkait operasi tangkap tangan (OTT) dan proses hukum terhadap oknum aparat penegak hukum, termasuk jaksa, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami dari Dewan Pimpinan Pusat LSM INAKOR memandang penting adanya penguatan transparansi dan pengawasan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di seluruh daerah, termasuk di Sulawesi Utara.

Fenomena OTT yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut merupakan fakta hukum yang diberitakan secara luas oleh media nasional dan menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap proses penegakan hukum merupakan bagian sah dari sistem negara hukum dan demokrasi.

Saya, Rolly Wenas, selaku Ketua Harian DPP LSM INAKOR, menegaskan bahwa pernyataan ini bukan tuduhan terhadap individu, jaksa tertentu, maupun institusi penegak hukum di Sulawesi Utara.

Pernyataan ini disampaikan sebagai sikap resmi masyarakat sipil agar penanganan laporan masyarakat terkait dugaan Tipikor tidak diabaikan, tidak berlarut-larut, dan tidak menimbulkan persepsi ketidakpastian hukum.

Kami juga mencatat adanya aspirasi, keluhan, dan sorotan dari masyarakat serta LSM di Sulawesi Utara yang berharap agar laporan dugaan korupsi diproses secara serius, profesional, dan terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspirasi tersebut merupakan hak konstitusional warga negara dan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan negara.

Oleh karena itu, LSM INAKOR mendorong penguatan pengawasan internal dan eksternal oleh Kejaksaan Agung beserta seluruh jajaran, guna memastikan bahwa setiap laporan masyarakat:

1.Diproses sesuai mekanisme hukum
yang berlaku,

2.Ditangani secara profesional, objektif,
dan proporsional,

3.Tidak dipengaruhi kepentingan di luar
hukum,

4.Memberikan kepastian dan kejelasan
kepada pelapor dan publik.

LSM INAKOR menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan dan tegas justru akan memperkuat marwah institusi kejaksaan.

Sebaliknya, penanganan perkara yang tidak jelas dan berlarut-larut berpotensi menurunkan kepercayaan publik serta membuka ruang spekulasi yang tidak sehat dalam sistem hukum.

Pernyataan ini disampaikan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, supremasi hukum, serta komitmen untuk mengawal penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas, demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Rolly Wenas Ketua Harian DPP LSM INAKOR
Ketua DPW Provinsi Sulawesi Utara LSM INAKOR ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *