Bersih-Bersih Aparat! Presiden Prabowo Didorong Pecat Oknum Pembeking Tambang Ilegal

Blog54 Dilihat

JAKARTA, PELOPORBERIT.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah menerima dorongan kuat dari berbagai pihak untuk mencopot dan menindak aparat penegak hukum yang terbukti terlibat dalam praktik tambang ilegal dan penyelundupan mineral yang merugikan negara.

Dorongan ini menguat menyusul pengakuan Presiden Prabowo bahwa ia telah menerima laporan dari lembaga penegak hukum dan militer bahwa terdapat personel TNI dan Polri yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan timah dan praktik tambang ilegal di beberapa wilayah, termasuk Bangka Belitung.

Presiden lantas meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk segera menindak personel yang terbukti melanggar hukum tersebut.

Tokoh publik dan pengamat politik menilai bahwa upaya pemberantasan tambang ilegal tidak akan efektif tanpa tindakan tegas terhadap oknum aparat yang selama ini menjadi bagian dari jaringan beking aktivitas tersebut. 

Jamiluddin Ritonga, salah satu pengamat politik, menekankan bahwa selain menutup lubang-lubang ilegal, pemerintah juga perlu mengevaluasi dan menghapus aparatur yang memberi izin atau melindungi kegiatan tambang ilegal guna menciptakan penegakan hukum yang bersih dan kredibel.

Dalam pidato kenegaraan sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah menegaskan komitmennya untuk memberantas tambang ilegal tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak berpengaruh yang melindungi praktik tersebut, baik dari kalangan militer, kepolisian, maupun politikus. 

Pernyataan ini disampaikan di hadapan para anggota legislatif saat menyampaikan upaya menertibkan lebih dari 1.000 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah

Namun, Menteri Sekretaris Negara menambahkan bahwa pesan Presiden perlu dimaknai sebagai dorongan untuk penegakan hukum menyeluruh, bukan semata upaya menargetkan satu kelompok tertentu. 

Penegakan hukum di kasus tambang ilegal, menurutnya, harus berlaku tanpa pandang bulu kepada siapa pun, selama ada bukti kuat keterlibatan atau pelanggaran hukum.

Sejumlah pengamat menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat integritas penegak hukum di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara dari praktik ilegal yang telah berlangsung lama. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *