PETI Nibong Mitra Makan 4 Korban, Diduga Kapolda Sulut, Kapolres dan Kasat Reskrim Mitra, Gubernur Sulut Serta Bupati Mitra “Jadi Tunanetra”

Blog392 Dilihat

MITRA, PELOPORBERITA.ID | Viral dibeberapa Grup dan Akun Facebook, telah terjadi tragedi penembakan di lokasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) Kebun Raya Nibong Ratatotok, Minahasa Tenggara.

Tragedi berdarah yang mengakibatkan 3 (tiga) orang jenis kelamin Laki-laki meninggal dunia dan 1 (satu) jenis kelamin perempuan mengalami luka tembakan dibagian bibir.

Masing-masing ketiga korban yang meninggal dunia, Samsudin Makalalak, Mawan Lakamunte, Fathan Kalipe. Ketiga korban tersebut dari informasi yang didapat, mengalami luka tembakan di lokasi PETI Nibong – Mitra.

Dari beberapa informasi yang beredar, para korban ditembak dengan senjata rakitan dan sementara dilakukan penyelidikan.

Awak Media dari Peloporberita.id Nina Rumondor mendapat informasi via telepon WhatsApp dari Narasumber yang bisa dipercaya, diduga para Korban tembakan di Nibong ditembak oleh anak buah dari Bos Tambang Ilegal SM alias Steven.

” Nin, Steven M pe anak buah kalau nda salah yang tembak pa korban,” ucap Narasumber yang minta namanya dirahasiakan via WhatsApp dengan dialek Manado.

Investigasi lebih lanjut, Tim Awak mendatangi rumah duka Samsudin Makalalak yang berada di Desa Borgo 1 Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara dan salah satu dari kerabat Korban mengatakan.
” Korban dulu adalah Bos Ikan lalu beralih ke Tambang dan Dia adalah Pemilik lokasi tambang dan juga 2 korban yang meninggal di Basaan adalah anak buahnya,” penjelasan dari Narasumber yang mengaku adalah kerabat dekat dari korban dirumah duka.

Dari Tragedi yang memakan korban hari ini Sabtu (20/12/2025), publik bertanya-tanya mengapa masih ada Tambang PETI yang masih beroperasi ? Padahal dari Mabes Polri sudah memberikan interupsi tidak ada lagi Tambang Ilegal yang beroperasi di Minahasa Tenggara karena sudah merusak hutan lindung dan sering terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Siapa yang harus bertanggung jawab dari kejadian ini?

Tentunya yang bertanggung jawab dari Tragedi Nibong adalah Penegak Hukum, diantanya Kapolda Sulut (Sulawesi Utara) Irjen. Pol. Roycke Harry Langie yang adalah Pemegang Hukum Tertinggi di Wilayah Hukum Sulawesi Utara, Kapolres Minahasa Tenggara Sebagai Pemegang Hukum Tertinggi di Wilayah Hukum Minahasa Tenggara dan Kasat Reskrim Polres Mitra selaku APH ( Aparat Penegak Hukum) dibidang Kriminal.

Untuk Masyarakat Sulawesi Utara meminta kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur dan memberikan sanksi tegas kepada Kapolda Sulut, Kapolres Mitra, Kasat Reskrim Polres Mitra, Gubernur Sulut dan Bupati Mitra karena diduga melakukan pembiaran alias ” Pura-pura Buta” terhadap Pelaku Tambang Ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara khususnya di Lokasi Kebun Raya Nibong Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara yang telah memakan 4 korban, 3 diantaranya meninggal dunia dan 1 sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Lebih lanjut Masyarakat meminta, untuk penjarakan pelaku penembakan di Nibong dan segera tangkap Bos Besar Tambang Ilegal tersebut.

NINA. R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *