Mitra, PELOPORBERITA.ID —Breaking news Insiden yang terjadi di lokasi pertambangan Nibong, Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Selasa (20/12/25) yang diduga dipicu oleh perebutan lahan tambang tersebut mengakibatkan tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Lokasi kejadian diketahui tidak jauh dari kawasan Kebun Raya Megawati, sehingga peristiwa ini menimbulkan perhatian luas masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun media ini, tiga korban meninggal dunia masing-masing berinisial SM, warga Desa Belang, serta HK dan ML, yang merupakan warga Desa Basaan.
Selain korban meninggal, terdapat beberapa korban lain yang mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sumber di lapangan menyebutkan bahwa para korban diduga tewas akibat luka tembak, dengan senjata yang diduga berjenis senapan angin rakitan berbahan PVC, menggunakan peluru gotri berukuran sekitar 8,5 hingga 9 milimeter.
Namun demikian, jenis senjata dan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Aparat kepolisian dilaporkan telah turun langsung ke lokasi kejadian dengan personel lengkap untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ketua umum Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI), Johan Lintong, SH, dalam keterangannya kepada media, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Insiden ini kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Saya berharap masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Kita berharap kepolisian dapat segera mengungkap peristiwa ini dan menangkap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Johan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pelaku, motif pasti, maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Media akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta ketentuan hukum yang berlaku.












