DPRD Minsel Gelar Paripurna Penandatanganan KUA–PPAS 2026, Ketua Lumowa: “Landasan Penting Menata Pembangunan Tahun Depan”

Blog124 Dilihat

MINSEL, PELOPORBERITA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Paripurna pada Jumat, 21 November 2025, dengan agenda utama Penandatanganan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan ini menandai langkah penting menuju penyusunan APBD yang efektif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, SH., serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH. Sebanyak 23 anggota DPRD turut hadir.

Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., hadir mewakili Bupati dan turut melakukan penandatanganan dokumen KUA–PPAS bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Penandatanganan dilakukan di hadapan seluruh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah Kabupaten Minahasa Selatan.

Jajaran eksekutif yang hadir antara lain Asisten 1 dan Asisten 2 Setdakab, para kepala perangkat daerah, camat, serta para kepala bagian dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

Forkopimda turut hadir melalui perwakilan Komandan Kodim 1302 Minahasa, Mayor Inf. Rekom Mulyadi selaku Pabung Minsel, serta perwakilan Polres Minsel, IPTU J. Montolalu yang hadir sebagai Kapolsek Amurang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa menegaskan bahwa penandatanganan KUA–PPAS 2026 merupakan proses fundamental dalam penentuan arah kebijakan pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS adalah kompas pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan. Dokumen ini menjadi pedoman bagaimana kita menata prioritas, mengatur belanja, dan memastikan setiap program benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” tegas Lumowa.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan fiskal, transparansi, dan sinergi antarinstansi dalam menyusun APBD 2026.

“Melalui kesepakatan ini, DPRD bersama pemerintah daerah memberikan arah yang jelas agar APBD 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan daerah. Kami menuntut komitmen yang kuat dari seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan program tahun depan,” lanjutnya.

Lumowa juga mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan daerah.

“Kehadiran semua unsur pemerintahan menunjukkan bahwa pembangunan Minahasa Selatan adalah kerja bersama. KUA–PPAS ini bukan hanya dokumen teknis, tetapi kesepakatan moral untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan DPRD bahwa pembahasan lanjutan akan segera dilakukan untuk menetapkan APBD 2026 sesuai jadwal nasional dan kebutuhan daerah.

JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *