Steven Kembuan Ketum Benteng Nusantara Minta Mabes Polri Turun Gunung dan Tangkap Mafia BBM Frenly dan Riko,Diduga Kebal Hukum

Blog272 Dilihat

Minahasa, Peloporberita.id | Aktivitas penimbunan BBM makin marak terjadi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), kegiatan ini merupakan kegiatan praktik legal bagi para mafia BBM, khususnya kedua Oknum yang berinisial FR dan RR alias Frenly Rompas dan Riko Rompas diduga belum pernah tersentuh oleh Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sulut ada apa sebenarnya di balik semua ini?.

Pantauan investigasi awak media ada salah satu lokasi gudang Penimbunan BBM yang diduga tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), di Wilayah hukum Polres Minahasa (Tondano). Gudang tersebut diduga milik dari mafia BBM berasal dari Kota Bitung Berinisial F alias Frenly Rompas.

Setelah itu awak media mencoba mencari informasi lebih detail mengenai mafia tersebut ternyata memang benar adanya aktivitas penimbunan BBM di wilayah Minahasa walaupun sudah di perintahkan oleh Gubernur untuk tangkap Mafia Solar. Akan tetapi mafia yang satu ini masih juga melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan bisa merugikan negara.

Menurut informasi dari salah satu Narasumber yang bisa di percaya ia mengatakan bahwa mafia BBM Frenly Rompas dan Riko Rompas ini sudah lama membuka gudang di wilayah Minahasa dan bebas melakukan kegiatan haramnya.

Saat di konfirmasi awak media kepada Kasat Reskrim polres Minahasa (Tondano), ia mengatakan bahwa saya akan cek lokasi tersebut.

“Baik saya akan perintahkan Unit Tipiter untuk melakukan pengecekan gudang solar milik mafia Frenly dan Riko tersebut,”. Ucap Kasat Reskrim

Tapi sampai saat ini dari pihak Polres Minahasa diduga tidak pernah menangkap ataupun memanggil kedua mafia BBM tersebut.

Steven L. Kembuan ( Peps) Ketua Umum Ormas Benteng Nusantara, mengecam keras aktivitas ilegal ini dan meminta Polres Minahasa segera bertindak dan menangkap para oknum yang membantu mafia BBM Frenly untuk melakukan kegiatan ilegal.

“Ini sudah keterlaluan! Mafia BBM seenaknya beraksi, menyedot BBM bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil. SPBU di wilayah Minahasa diduga kebal hukum juga harus diperiksa! Polres Minahasa jangan diam saja, segera tangkap semua yang terlibat!” tegas Steven Kembuan dengan nada berapi-api.

Steven Kembuan menduga ada oknum aparat yang melindungi kegiatan ilegal Frenly, sehingga bisnis haram tersebut bisa berjalan mulus tanpa hambatan. Ia meminta Propam Polda Sulut untuk turun tangan dan memeriksa dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini.

“Kami menduga ada beking kuat di belakang Frenly, sehingga dia berani melakukan kegiatan ilegal ini secara terang-terangan. Propam Polda Sulut harus turun tangan dan membersihkan oknum-oknum yang melindungi mafia BBM!” tegas Steven Kembuan

Kasus ini menjadi ujian bagi Polres Minahasa untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas mafia BBM dan melindungi hak-hak masyarakat. Masyarakat menanti tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk menangkap dan menghukum para pelaku yang terlibat dalam bisnis haram ini. Jangan biarkan mafia BBM merajalela dan merugikan negara serta masyarakat! Polres Minahasa, jangan tumpul! Sikat habis mafia BBM di Minahasa!

Diketahui, Frenly dan Riko menggunakan modus operandi memakai kendaraan truk tangki kepala biru yang bertuliskan PT. Berkat Trivena Energi untuk memuluskan kegiatan ilegal mereka yaitu penyalahgunaan BBM bersubsidi yang jelas bisa dipidana selama 6 tahun penjara dan denda Rp. 60.000.000.000.- sesuai dengan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *