PLN Umumkan Pemutakhiran Data Pelanggan Subsidi Listrik Sesuai Permen ESDM No. 3 Tahun 2024

Blog116 Dilihat

Jakarta, PELOPORBERITA.ID — PLN mengumumkan pelaksanaan pemutakhiran data pelanggan subsidi listrik bagi pengguna daya 450 VA dan 900 VA di seluruh Indonesia. 

Program ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 3 Ayat 3, yang menegaskan bahwa subsidi tarif tenaga listrik hanya diberikan kepada satu orang dalam satu kartu keluarga untuk setiap instalasi tenaga listrik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan subsidi listrik tepat sasaran, agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Proses pemutakhiran data berlangsung hingga 20 November 2025 dan akan dilakukan langsung oleh petugas resmi PLN.

Pelanggan bersubsidi diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung berikut:

1. KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan ID pelanggan.

2. Memastikan data yang diberikan benar dan sesuai dengan hasil verifikasi petugas survei.

3. Selalu meminta ID Card dan surat tugas resmi yang bertanda tangan dan berstempel pejabat PLN.

4. Program ini tidak dipungut biaya (GRATIS).

PLN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas PLN dan meminta sejumlah uang. Semua proses pemutakhiran data dilakukan tanpa biaya.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk memastikan penyaluran subsidi listrik lebih transparan dan tepat sasaran,” ujar perwakilan PLN dalam keterangannya.

Dengan adanya program ini, PLN berharap seluruh pelanggan aktif berpartisipasi dan membantu menjaga ketepatan data, demi mewujudkan pemerataan akses energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *