Minahasa, PELOPORBERITA.ID – Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) menuding proyek pembangunan gedung perpustakaan tiga lantai di Minahasa senilai Rp9,5 oleh Dinas Perpustakaan miliar sarat penyimpangan.
Proyek yang dikerjakan CV Felove Jaya diduga milik nando dengan jangka waktu 287 hari kerja dan sempat dua kali adendum akibat keterlambatan itu, kini resmi tercatat dalam temuan LHP BPK RI 2025 dengan temuan pengurangan volume senilai Rp247.298.880.
Ketua Harian DPP PAMI-P, Maykel Tielung, SH, MH, menilai proyek yang berlangsung 287 hari kerja dan sempat dua kali adendum akibat keterlambatan ini sejak awal sudah janggal.
“Bangunan minimalis 3 lantai seperti itu masa bisa menghabiskan Rp9 miliar lebih? Saya curiga ada permainan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujar Tielung tegas.
Ia menambahkan, pengurangan volume di bagian pondasi dan struktur beton bertulang bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut kualitas dan keamanan bangunan. Jika hal ini dibiarkan, umur bangunan bisa pendek, bahkan berpotensi membahayakan pengguna perpustakaan.
“Ini bukan hanya soal uang negara yang hilang, tapi juga keselamatan masyarakat. Kalau pondasi dan beton dipotong volumenya, itu sudah kejahatan serius,” tegasnya.
PAMI-P mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menjadikan temuan BPK ini sebagai pintu masuk penyelidikan. Dugaan adanya konspirasi anggaran antara penyedia, pelaksana, hingga pejabat terkait harus segera diusut tuntas.
“APH jangan diam. Temuan BPK hanyalah permukaan. Kami yakin ada dugaan lebih besar di balik proyek perpustakaan ini. Jangan biarkan uang rakyat dijarah atas nama pembangunan,” pungkas Tielung.
Kini, gedung yang seharusnya menjadi pusat literasi dan pendidikan justru berubah menjadi simbol dugaan penyimpangan anggaran. Publik menunggu ketegasan hukum agar kasus ini tidak berakhir hanya sebagai catatan hitam dalam laporan BPK.