Penyerahan Sertipikat Elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat di Desa Tumpaan Dua, Kecamataan Tumpaan

Blog87 Dilihat

Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat di Desa Tumpaan Dua, Kecamataan Tumpaan.

Pada kesempatan ini, telah diserahkan sebanyak 22 sertipikat elektronik kepada para penerima. Sertipikat elektronik tersebut merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat tanah analog.

Penerapan sertipikat elektronik ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital pertanahan yang memberikan banyak manfaat, antara lain meningkatkan keamanan dokumen, meminimalisir risiko kehilangan maupun kerusakan, serta mendukung integrasi data pertanahan secara nasional.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan berharap masyarakat Desa Tumpaan Dua semakin mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sekaligus merasakan kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan yang modern, cepat, dan transparan.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *