Sadis! Diduga Kasat Reskrim Polresta Manado Terima Suap 100 Juta Dengan Hilangnya Babuk Tangki Kepala Biru

Blog1095 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA.ID – Jika terbukti Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol. Muhammad Isral, S.I.K, M.H terima suap dari pemilik 2 (dua) armada Truck Tangki kepala biru bertuliskan PT. Berkat Trivena Energi yang pernah ditahan di Polresta Manado 23 Juni 2025, ini sangat memalukan bagi institusi Polri khususnya di Polresta Manado.

Suap ada dalam berbagai bentuk, dan banyak terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Bentuk suap antara lain dapat berupa pemberian barang, uang sogok dan sebagainya.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kekuasaan profesional hukum untuk menjalankan kepercayaan masyarakat sering berbenturan dengan kepentingan pribadi para profesional penegak hukum. Dalam situasi dan kondisi seperti itulah keluhuran profesi hukum serta kesetiaannya mendapat tantangan. Mengorbankan profesi dan jabatan demi desakan kebutuhan atau karena alasan keserakahan belaka, sama-sama merupakan kejahatan dan pelanggaran atas janji setia untuk melayani masyarakat.

Para penegak hukum dalam menjalankan profesi luhurnya harus memiliki keberanian moral untuk senantiasa setia terhadap hati nuraninya dan menyatakan kesediaan untuk menanggung resiko konflik pribadi.

Terkait informasi dari berbagai sumber atas dugaan Kasat Reskrim Polresta Manado menerima suap yang bernilai sekira Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah), tentunya telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin Anggota Polri yang sanksinya beragam, mulai dari teguran hingga pemecatan.

Dan juga terhadap pelaku penerima suap dapat diterapkan beberapa undang-undang diantaranya, Pasal 55 dan Pasal 56, Pasal 88, Pasal 110, Pasal 209 dan Pasal 210 KUHP. Pasal 1 ayat (1) sub C dan Pasal 5,6,11 dan 12 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk itu diminta kepada Paminal Polresta Manado, Propam Polda Sulut untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut atas informasi yang didapat oleh Awak Media atas kasus dugaan suap ini.

Awak Media berhasil mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol. Muhammad Isral, S.I.K, M.H, terkait dugaan terima suap, Sabtu ( 20/09/2025).
“Tidak benar itu Ibu,” jawab Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *