Tiang Penerangan Dicabut, PAMI Bongkar Proyek Pedestrian Andre Angouw: Ini Pemborosan Uang Negara

Kota Manado752 Dilihat

Manado – Peloporberita.id – Proyek pedestrian di Kota Manado, yang digadang-gadang sebagai salah satu program andalan Walikota Andre Angouw, menuai kritik keras. Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) menilai proyek ini sarat pemborosan setelah tiang penerangan yang terlihat baru justru dicabut kembali.

Kejadian ini terjadi di jalan piere tendean dan disaksikan langsung oleh Ketua Harian DPP PAMI-P, Maykel Tielung, bersama awak media PeloporBerita, Jenri M, yang berada di lokasi saat pencopotan berlangsung dan kejadian ini menggangu kenyamanan warga yang lagi duduk.

Kepada wartawan, Tielung menegaskan proyek tersebut sangat tidak terencana. “Kami menyaksikan sendiri tiang baru dicabut. Saat ditanya, pekerja hanya bilang akan diganti baru, tanpa tahu dinas mana yang menyuruh. Ini jelas-jelas proyek asal-asalan,” ujarnya.

Menurut Tielung, tindakan seperti ini memperlihatkan betapa uang rakyat diperlakukan semena-mena. “Kenapa proyek dibuat setengah-setengah? Bukankah itu uang rakyat? Di saat masyarakat susah, justru dipertontonkan proyek mubazir seperti ini,” tambahnya.

Secara hukum, praktik pemborosan dan proyek asal-asalan berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi. Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor menyebutkan setiap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat dijerat pidana. Selain itu, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan kepala daerah melaksanakan pembangunan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

PAMI-Pmendesak aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat dan Kejati Sulut, untuk segera turun tangan. “Kalau memang ada permainan anggaran, jangan berhenti di pekerja lapangan. Usut pejabat yang memberi perintah hingga tuntas,” tegas Tielung.

Kini publik menanti sikap Walikota Andre Angouw: apakah berani transparan menjelaskan duduk perkara proyek pedestrian ini, atau justru membiarkan dugaan proyek mubazir yang hanya menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.

JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *