Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan di Manado, Diduga Libatkan Aparat, Dikendalikan Residivis

Blog133 Dilihat

MANADO – Jaringan pemalsuan surat kendaraan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, mulai terkuak.

Dari hasil investigasi, sindikat ini dikendalikan oleh seorang residivis bernama Aba Mail, warga Tumumpa Satu, Kecamatan Tuminting.

Mail diketahui pernah mendekam di penjara karena kasus serupa. Kini, ia kembali beraksi dengan jaringan yang lebih rapi dan diduga mendapat dukungan dari oknum aparat.

“Saya tidak sendiri, ada juga yang bantu dari dalam (Samsat Manado),” ujar Mail.

Modus yang digunakan terbilang klasik. Mail mencari konsumen dari mulut ke mulut, sembari mewanti-wanti agar transaksinya dirahasiakan.

Target utamanya adalah pemilik kendaraan tanpa surat resmi alias bodong, serta para pelaku kriminal jalanan.

Tarif yang dipatok Mail bervariasi. Untuk surat pajak kendaraan dengan blangko asli, ia mematok harga sekitar Rp500 ribu.

Sementara untuk paket lengkap berupa STNK dan pajak, harga ditawarkan mencapai Rp1,5 juta.

“Kalau hanya pajak bisa selesai dalam sehari. Tapi kalau paket komplit biasanya butuh dua sampai lima hari,” kata Mail.

Pembayaran dilakukan dua tahap, yakni 50 persen di muka dan sisanya setelah surat selesai dicetak.

Mail mengaku mengirimkan dokumen palsu tersebut melalui ojek online setelah memberi kabar ke konsumen lewat aplikasi WhatsApp.

“Biasanya setelah jadi, saya hubungi konsumen. Kalau dekat bisa ambil langsung, kalau jauh dikirim via ojek online,” bebernya.

Praktik ilegal ini kini tengah menjadi sorotan, mengingat keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut ikut bermain.

Aparat kepolisian diminta serius mengusut jaringan pemalsuan ini hingga ke akar-akarnya. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *