Rp 16 Triliun Dana Kopdes Merah Putih Sudah Ada di Bank, CEP: Himbara Jangan Persulit, Segera Salurkan untuk Rakyat

Blog, Regional Sulut249 Dilihat

Jakarta, Peloporberita.id | Program penguatan Koperasi Desa (Kopdes) memasuki babak baru setelah pemerintah mengucurkan dana Rp16 triliun melalui bank-bank Himbara pada tahun anggaran 2025. Skema ini merupakan tindak lanjut dari regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49, yang menjadi dasar turunnya Peraturan Menteri Desa Nomor 10 terkait alur persetujuan dana desa.

Kemudian, pemerintah kembali mengeluarkan PMK Nomor 63 sebagai aturan teknis terakhir, yang menegaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp16 triliun sudah disalurkan ke bank-bank Himbara untuk dipinjamkan kepada koperasi desa Merah Putih.

Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI Komisi VI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menegaskan komitmennya memperjuangkan akses pembiayaan untuk koperasi desa. Ia meminta bank-bank Himbara segera memproses pengajuan pinjaman tanpa berbelit-belit.

“Uangnya sudah ada di bank, tinggal disalurkan. Jangan dipersulit. Kalau ada Himbara di Sulut yang sengaja menghambat, saya minta seluruh pimpinan bank di Sulut dievaluasi bahkan diganti,” tegas CEP, yang duduk di Komisi VI DPR RI bermitra dengan sektor Koperasi, BUMN, perdagangan, dan investasi.

Menurutnya, koperasi desa merupakan tulang punggung ekonomi rakyat yang harus diberi ruang lebih besar dalam mengelola dan mengakses pembiayaan. Kehadiran skema pinjaman ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Ketua Koperasi Merah Putih Teladan Minahasa Selatan, Defris Porayow, menyambut baik langkah CEP yang terus memperjuangkan aspirasi koperasi di pusat. “Semangat dan perjuangan Ibu CEP patut diapresiasi. Beliau konsisten mendorong koperasi agar maju demi kesejahteraan rakyat Indonesia, terlebih khusus masyarakat Minahasa Selatan. Figur seperti ini yang dibutuhkan untuk memperkuat gerakan koperasi,” ujarnya.

Perlu diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan rakyat, terutama di tingkat desa. Program ini dirancang untuk memperkuat akses permodalan, mendorong usaha produktif, dan menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Dengan langkah ini, diharapkan koperasi desa segera mendapatkan akses permodalan untuk menjalankan program usaha produktif, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga UMKM, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *