Jelang HUT RI ke-80 Tahun, Istri Korban KDRT Oknum Polri Ditreskrimsus Minta Keadilan Kepada Kapolda Sulut

Blog, Kota Manado, Kriminal3174 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA.ID | Masih ingat akan kejadian yang viral didunia maya/Facebook sekira 3 Minggu yang lalu akhir bulan Juli 2025, seorang Oknum Polri yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Sulut yang kedapatan berdua didalam kamar kost posisi pintu kamar terkunci diseputaran Jalan Kembang bersama seorang perempuan yang diduga kuat adalah Pelakor/perempuan simpanan dari Oknum yang berinisial DMS alias Defis berpangkat Bripka?

Istri dari Oknum Polri tersebut telah melaporkan secara resmi ke Polda Sabtu (26/08/2025) atas kasus KDRT, Perselingkuhan/Perzinahan dan Pelanggaran Kode Etik Polri.

Dari pihak Polda Sulut lewat Kabid Humas Kombes Pol Hasibuan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti, karena sesuai komitmen Kapolda Sulut setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah akan ditindak tegas, (Sabtu/02/08/2025).

“Bapak Kapolda Sulut memerintahkan agar memproses secara tegas terhadap setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah melanggar aturan. Polda Sulut tidak akan memberikan toleransi, dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Sulut dilansir dari beberapa Media online.

Tapi fakta dilapangan berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sulut. Istri dari Bripka Defis sekaligus sebagai Pelapor merasa kasus yang dilaporkannya tersebut terkesan lambat dan ada beberapa keganjalan dalam proses hukum.

Penjelasan Pelapor (Istri Korban KDRT).

” Laporan KDRT ( di Reskrim Polda Sulut) tertanggal 26 Juli 2025, Laporan KDRT dan Perselingkuhan ( di Propam Polda Sulut) tertanggal 28 Juli 2025 dan Laporan Perzinahan (di Reskrim Polda Sulut) tertanggal 05 Agustus 2025.
Untuk laporan Perzinahan ( Reskrim) awalnya terkesan menolak dengan alasan bukti kurang kuat, nanti ketika Saya sudah membawah pendamping hukum baru Saya dipersilahkan untuk membuat laporan Perzinahan dan laporan Perzinahan dilimpahkan ke Polresta Manado tertanggal 07 Agustus 2025 tanpa ada pemberitahuan kepada Saya sebagai Pelapor. Dan pelimpahan ini nanti Saya ketahui pada tanggal 12 Agustus 2025 saat Saya melakukan pengecekan perkembangan proses hukum sudah sampai dimana,” ucap Korban.

” Selain itu, laporan di Propam terkesan lambat karena alasannya masih mencari keberadaan Madona V Rondonuwu untuk dimintai keterangan. Jaringan teroris saja bisa cepat terungkap masa hanya keberadaan Madona tidak diketahui?
Komandan IPDA Bachruddin Nento 2 hari yang lalu mengatakan kepada Saya bahwa Selasa (19/08/2025) akan gelar perkara akan tetapi hari ini (Sabtu/16/08/2025) lewat WhatsApp Komandan Nento katakan kepada Saya, Selasa nanti baru mau ambil keterangan kepada Madona Venty Rondonuwu dikarenakan baru dipanggil secara resmi via WhatsApp. Ada apa semua ini?,” curhat Istri korban KDRT.

” Dan juga apakah seorang tahanan bisa memegang Handphone didalam sel? Soalnya Defis masih bisa menghubungi Saya lewat WhatsApp dan Saya melihat sendiri didalam tahanan Defis memegang ada 2 (dua) Handphone. Bukankah Handphone tersebut harus segera ditahan untuk dijadikan barang bukti semua chattingan yang ada didalam Handphone tersebut?,”. Ujar Ibu dari 2 Anak tersebut.

“Saya ingin Bripka Defis M. Suoth yang sudah kesekian kalinya Saya laporkan di Polda Sulut karena kasus KDRT untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan Saya sudah siap lepas Seragam Bhayangkari Saya. Semua bukti visum kekerasan Defis terhadap Saya sudah diserahkan ke Polda Sulut, bukti video Defis kedapatan sedang berduaan didalam kamar dalam keadaaan terkunci ditempat kost sudah viral di beberapa grup Facebook dan ditonton ratusan ribu mata dimedia sosial. Kurang bukti apalagi? Ini jelas telah mencoreng nama Institusi Polri sendiri,” jelas Korban sambil berlinang air mata.

Harapan Pelapor sekaligus Korban kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie.
” Saya meminta kepada Bapak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk menindak tegas Anak buah Jenderal ini, karena sudah sangat mempermalukan nama Polda Sulut sendiri. Dan masih banyak lagi kasus-kasus dari Oknum tersebut yang belum terungkap,” tutup Istri dari Bripka Defis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *