Manado, PELOPORBERIT.ID — Transformasi hukum pidana nasional kini memasuki babak baru dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menyambut hal tersebut, Seminar Hukum KUHP Nasional akan digelar di Aula Pemerintah Kota Manado pada Jumat, 25 Juli 2025, pukul 08.00 – 13.00 WITA.
Kegiatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, yang ingin memahami lebih dalam implementasi KUHP baru, termasuk pembahasan sejumlah pasal krusial yang menjadi sorotan publik.
Tiga narasumber nasional akan hadir untuk mengupas tuntas aspek teoritis dan praktis dari KUHP baru, yaitu:
- Fredrik J. Pinakunary, S.E., S.H. – Pendiri & Partner Fredrik J. Pinakunary Law Offices
- Dr. Lukas Banu, S.H., M.H. – Wakil Sekretaris Jenderal PPHKI
- Dr. Albert Aries, S.H., M.H. – Ahli Hukum Pidana dan salah satu tim penyusun KUHP
Seminar ini mendapat respon positif dan dukungan penuh dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas.
“Kami dari INAKOR Sulut menyambut baik pelaksanaan Seminar Hukum ini sebagai momentum penting untuk memberikan edukasi hukum secara menyeluruh kepada masyarakat.
KUHP baru bukan hanya sekedar perubahan teks, tetapi perubahan paradigma dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar Wenas.
Lebih lanjut, Wenas menegaskan bahwa pembahasan terbuka seputar pasal-pasal kontroversial dalam KUHP seperti penghinaan terhadap presiden, tindak pidana moral, serta pidana alternatif, sangat penting agar masyarakat tidak hanya menerima informasi dari media sosial yang seringkali tidak akurat.
“Kami berharap seminar ini bukan hanya menjadi ajang diskusi elit, tetapi juga menjadi pintu masuk partisipasi publik dalam mengawal implementasi KUHP baru agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan,” tambahnya.
Wenas juga mendorong generasi muda, mahasiswa hukum, akademisi, dan aparat penegak hukum di Sulut untuk aktif mengikuti kegiatan ini demi membangun kesadaran hukum yang kuat di tengah masyarakat.
Pendaftaran peserta seminar telah dibuka dan tidak dipungut biaya, bagi yang ingin mendaftar silahkan scan QR Code atau klik Link untuk pendaftaran dibawah ini
Para peserta juga akan mendapatkan sertifikat partisipasi dan kesempatan berdiskusi langsung dengan para pakar hukum nasional.
Jangan lewatkan—ini saatnya hukum bicara!
(RED)