Menteri ATR/BPN: Sosialisasi Pemasangan Tanda Batas Tanah Kunci Cegah Sengketa Pertanahan

SUMEDANG, Peloporberita.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah sengketa pertanahan.

“Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan tukar batas dengan lahan di sebelahnya,” tegas Menteri Nusron saat memberikan arahan pada Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

Menteri Nusron menekankan, pemasangan tanda batas tanah harus menjadi perhatian serius bersama, mengingat konflik pertanahan yang kerap muncul hanya karena ketidakjelasan batas. Untuk itu, sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai kampanye nasional. Namun, keberhasilan gerakan ini, menurut Menteri Nusron, tidak akan tercapai tanpa dukungan kepala daerah.

“Sudah saatnya pemerintah bersama menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar tidak terus terjadi konflik tapal batas antar warga,” ungkap Nusron.

Selain soal tanda batas, Menteri Nusron juga menyoroti masih banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan belum disertipikatkan. Ia mengajak kepala daerah menggandeng perangkat desa, serta asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan, untuk mempercepat proses pendaftaran tanah dan penerbitan sertipikat.

“Untuk persoalan seperti itu, kepala daerah bisa bekerja sama dengan perangkat desa, dengan asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan, untuk sama-sama melengkapi sertipikat tersebut,” ujar Nusron.

Hingga Juni 2025, capaian pendaftaran tanah nasional tercatat mencapai progres positif. Dari target 126 juta bidang tanah, telah terdaftar 122,5 juta bidang. Dari jumlah tersebut, 96,4 juta bidang telah bersertipikat. “Jadi tugas kita sekarang adalah menuntaskan bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dan belum bersertipikat. Karena itu, Bapak/Ibu sekalian, kami tunggu kerja samanya,” pungkas Menteri Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pemungutan Suara Ulang (PSU), serta yang belum mengikuti orientasi pada gelombang pertama.

Dalam kegiatan orientasi ini, hadir pula Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai narasumber. Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

🔗 Sosial Media Resmi

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *