Di Penghujung Masa Jabatan, Kepala Kantor Pertanahan Minsel, Latri Sukriningsih Serahkan 45 Sertipikat Elektronik PTSL

AMURANG, PELOPORBERITA.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Latri Sukriningsih, A.Ptnh., M.Eng, menutup masa tugasnya dengan melaksanakan penyerahan 45 Sertipikat Elektronik hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang, pada Senin (30/6/2025).

“Puji Tuhan, di penghujung tugas saya sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, saya dapat menyerahkan sertipikat elektronik kegiatan PTSL Tahun 2025. Ini merupakan penyerahan pertama dalam daftar desa-desa penetapan lokasi tahun ini. Selamat kepada Bapak/Ibu penerima sertipikat, semoga sertipikat ini bermanfaat untuk mendukung kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki,” ungkap Latri Sukriningsih dalam sambutannya.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Minahasa Selatan untuk mendukung program strategis nasional Kementerian ATR/BPN dalam percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan ini disambut antusias warga Kelurahan Lewet yang hadir langsung menerima sertipikat elektronik. Penyerahan sertipikat elektronik diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas tanah mereka, serta mendukung peningkatan kesejahteraan melalui akses pemanfaatan lahan yang sah.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Minahasa Selatan, masyarakat dapat menghubungi atau mengikuti media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan:

📱 Instagram: @kantahminsel
🐦 Twitter/X: @kantahminsel
🎵 TikTok: @kantahminsel
📘 Facebook: Kantah Kab Minahasa Selatan
🌐 Website: kab-minahasaselatan.atrbpn.go.id
📲 WhatsApp: 0853-4355-924

JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *