Sulut, PELOPORBERITA.ID — Dugaan lemahnya pengawasan aset di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencuat.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024, ditemukan puluhan unit kendaraan dinas yang tidak berada di bawah penguasaan perangkat daerah, bahkan ada yang diduga masih digunakan oleh pensiunan dan mantan anggota DPRD.
Dalam laporan BPK disebutkan bahwa Pemprov Sulut menyajikan nilai aset tetap peralatan dan mesin per 31 Desember 2024 sebesar Rp2,13 triliun, naik hampir 5% dari tahun sebelumnya.
Dari total 1.748 unit kendaraan dinas, diketahui bahwa 399 unit belum memiliki BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor).
Ironisnya, sepuluh unit kendaraan dinas dari tiga perangkat daerah yakni Kesbangpol, Biro Umum da Dishub diketahui tidak memiliki BPKB dan keberadaannya tidak diketahui.
Tak hanya itu, terdapat 18 unit kendaraan yang terbagi di dinas, BPBD, DKPD, DKIPSD, Dishub, Sekretariat DPRD dan Kesbangpol yang masih dikuasai oleh pihak yang sudah tidak berwenang, yakni pensiunan, pegawai yang telah dimutasi, dan bahkan mantan anggota DPRD.
Padahal, dalam Surat Izin Pemegang Kendaraan (SIPK) telah ditegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh dibawa oleh pegawai yang sudah pensiun atau dimutasi.
Berikut Perangkat Daerah dan inisial pemegang kendaraan beserta keterangannya:
1. Perangkat Daerah: BPBD
• Nama Barang: Jeep
• Merek/tipe: Mitsubishi Pajero Sport Glx 2.5 4X4 M/T
• Nomor Polisi: DB 1246
• Nomor Rangka: MMBGNKH40EF037620
• Nomor BPKB: L06426025S
• Nilai Perolehan: 473.590.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2015
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: JEBO
• Keterangan: Pensiun
2. Perangkat Daerah: DKPD
• Nama Barang: Sepeda Motor
• Merek/tipe: Suzuki A 100 X
• Nomor Polisi: DB 6693 AM
• Nomor Rangka: MH8A100VX2J-357514
• Nomor BPKB: 3183455.S
• Nilai Perolehan: 9.000.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2002
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: LW
• Keterangan: Pensiun
3. Perangkat Daerah: DKPD
• Nama Barang: Sepeda Motor
• Merek/tipe: Hondanew Supra
• Nomor Polisi: Tidak Ada
• Nomor Rangka: Tidak Ada
• Nomor BPKB: Tidak Ada
• Nilai Perolehan: 14.849.000,00
• Cara Perolehan: Hibah
• Tahun Perolehan: 2008
• BPKB: Tidak Ada
• Pemegang Kendaraan: SM
• Keterangan: Pensiunan
4. Perangkat Daerah: DKPD
• Nama Barang: Sepeda Motor
• Merek/tipe: Hondanf11B1D M/T
• Nomor Polisi: DB 6371 MN
• Nomor Rangka: MH1JBC118AK937475,
• Nomor BPKB: G1118623.S,
• Nilai Perolehan: 20.000.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2010
• BPKB: Tidak Ada
• Pemegang Kendaraan: AW
• Keterangan: Pensiunan
5. Perangkat Daerah: DKPD
• Nama Barang: Sepeda Motor
• Merek/tipe: Hondarevo
• Nomor Polisi: DB 6370 MN
• Nomor Rangka: MH1JBC111AK930626
• Nomor BPKB: G1118622.S
• Nilai Perolehan: 20.000.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2010
• BPKB: Tidak Ada
• Pemegang Kendaraan: HM
• Keterangan: Mutasi ke BKKBN Bitung
6. Perangkat Daerah: DKPD
• Nama Barang: Sepeda Motor
• Merek/tipe: Honda Revo Fitnf11B2D1 M/T
• Nomor Polisi: DB 6667 MN
• Nomor Rangka: MH1JBE113BK247971
• Nomor BPKB: I07446529.S
• Nilai Perolehan: 19.970.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2012
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: DD
• Keterangan: Pensiunan
7. Perangkat Daerah: DKPD
• Nama Barang: Sepeda Motor
• Merek/tipe: Hondanf11B2D1-Mt
• Nomor Polisi: DB 6668 MN
• Nomor Rangka: MH1JBE115BK246109
• Nomor BPKB: 107446538.S
• Nilai Perolehan: 15.980.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2012
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: AT
• Keterangan: Pensiunan
8. Perangkat Daerah: DKIPSD
• Nama Barang: Station Wagon
• Merek/tipe: Toyotaall New Innova 2.0 Q M/T
• Nomor Polisi: DB 1863
• Nomor Rangka: MHFXW42G3520309
• Nomor BPKB: N-01770209
• Nilai Perolehan: 400.000.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2018
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: FS
• Keterangan: Pensiunan
9. Perangkat Daerah: DKISPD
• Nama Barang: Sepeda Motor
• Merek/tipe:Yamahajupiter Mx 150
• Nomor Polisi: Tidak Ada
• Nomor Rangka: Tidak Ada
• Nomor BPKB: Tidak Ada
• Nilai Perolehan: 20.650.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2016
• BPKB: Tidak Ada
• Pemegang Kendaraan: AZ
• Keterangan: Pensiunan
10. Perangkat Daerah: DKISPD
• Nama Barang: Sepeda Motor
• Merek/tipe: Yamahaxabre
• Nomor Polisi: DB 2748 EL
• Nomor Rangka: MH3RG3710HK025920
• Nomor BPKB: N-09174209
• Nilai Perolehan: 34.750.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2017
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: MT
• Keterangan: Pensiunan
11. Perangkat Daerah: Dinas Perhubungan Daerah
• Nama Barang: Station Wagon
• Merek/tipe: Toyota Innovast.Wagon
• Nomor Polisi: DB 1487 EX, DB 2815 AM
• Nomor Rangka: MHFXW42G3520309
• Nomor BPKB: L-01980630
• Nilai Perolehan: 198.990.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2007
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: JO
• Keterangan: Pensiunan
12. Perangkat Daerah: Sekretariat DPRD
• Nama Barang: Sedan
• Merek/tipe: Toyota Camryca Mry V2.5 A/T New
• Nomor Polisi: DB 8
• Nomor Rangka: MR053AK50G45081 26
• Nomor BPKB: L-01980630
• Nilai Perolehan: 580.000.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2016
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: JK
• Keterangan: Mantan Anggota Dewan (Bulan Januari s.d. September sudah tidak menjabat sebagai Pimpinan DPRD)
13. Perangkat Daerah: Sekretariat DPRD
• Nama Barang: Station Wago
• Merek/tipe: Nissanx- Trail
• Nomor Polisi: DB 1186
• Nomor Rangka: MHBF3CG3FFJ001 433
• Nomor BPKB: K016725521S
• Nilai Perolehan: 397.233.500,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2015
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: WNS
• Keterangan: Penelusuran
14. Perangkat Daerah: Sekretariat DPRD
• Nama Barang: Sepeda Motor
• Merek/tipe: Yamahaj Upiter Mx Acw
• Nomor Polisi: DB 2451 A
• Nomor Rangka: MH355S005EK1425 24
• Nomor BPKB: K-10946834S
• Nilai Perolehan: 17.450.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2014
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: YJ
• Keterangan: Pensiunan
15. Perangkat Daerah: Sekretariat DPRD
• Nama Barang: Sepeda Motor
• Merek/tipe: Suzukifu 110 Le1
• Nomor Polisi: DB 5025 A
• Nomor Rangka: MH8BF46AAFJ.134 231
• Nomor BPKB: L-06441924
• Nilai Perolehan: 15.293.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2015
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: RB
• Keterangan: Pensiunan
16. Perangkat Daerah: Sekretariat DPRD
• Nama Barang: Sepeda Motor
• Merek/tipe: Yamaha Mxmx King 150
• Nomor Polisi: DB 2056 L
• Nomor Rangka: G3E6E0152886
• Nomor BPKB: M-02905720
• Nilai Perolehan: 22.000.000,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2016
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: RG
• Keterangan: Pensiunan
17. Perangkat Daerah: Kesbangpol Sulut
• Nama Barang: Station Wagon
• Merek/tipe: TOYOTA INNOVAVENTURER 2.0 M/T
• Nomor Polisi: DB 1889 / DB 1933 MH
• Nomor Rangka: MHFAW8EMXJ0211497
• Nomor BPKB: Tidak Ada
• Nilai Perolehan: 428.604.502,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2018
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: FJL
• Keterangan: Pensiunan
18. Perangkat Daerah: Kesbangpol Sulut
• Nama Barang: Station Wagon
• Merek/tipe:ToyotaInnova Gasoline
• Nomor Polisi: DB 1914
• Nomor Rangka: MHFGW8EM0K1025375
• Nomor BPKB: O-06866223
• Nilai Perolehan: 370.799.960,00
• Cara Perolehan: Pengadaan APBD
• Tahun Perolehan: 2019
• BPKB: Ada
• Pemegang Kendaraan: MMO
• Keterangan: Pensiunan
Meskipun telah dilakukan upaya persuasif melalui surat-menyurat untuk penarikan kendaraan, namun hingga audit berlangsung, kendaraan-kendaraan tersebut belum juga kembali ke tangan Pemerintah Provinsi.
Mirisnya lagi, Bidang Aset selaku pihak yang bertanggung jawab justru tidak melakukan monitoring lanjutan setelah menyurati perangkat daerah.
Lebih lanjut, para pengguna barang juga tidak melaporkan jika ada kendaraan yang tidak lagi dalam penguasaan mereka.
Situasi ini memperlihatkan lemahnya sistem pelaporan dan koordinasi antarperangkat daerah terkait pengelolaan aset negara.
Menurut BPK, kondisi ini tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 yang mewajibkan adanya pengamanan administrasi, fisik, dan hukum terhadap barang milik daerah.
Termasuk juga kewajiban penertiban apabila aset daerah ditemukan berada di tangan pihak lain.
• Potensi Penyalahgunaan dan Kerugian Negara:
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran publik. Selain berpotensi disalahgunakan, kendaraan yang tidak jelas keberadaannya ini membuat perangkat daerah kehilangan sarana kerja yang mestinya dapat menunjang kinerja birokrasi.
Permasalahan ini terjadi akibat belum optimalnya pelaksanaan fungsi oleh Kepala Bidang Aset maupun para pengguna barang di masing-masing OPD.
BPK pun menyimpulkan bahwa lemahnya pengawasan internal menjadi penyebab utama dari persoalan ini.
Masyarakat berharap, temuan ini tidak hanya berhenti sebagai catatan dalam laporan tahunan BPK, melainkan ditindaklanjuti secara serius oleh Pemprov Sulut, termasuk kemungkinan upaya hukum bila terdapat unsur kelalaian atau penyalahgunaan wewenang.
“Pentingnya upaya pencegahan, seperti pengawasan yang ketat dan pemantauan rutin terhadap penggunaan kendaraan dinas. Kami dorong kasus kehilangan kendaraan dinas dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,”
kata Ketua LSM INAKOR Rolly Wenas yang dikenal aktif dalam melaporkan kasus-kasus dugaan korupsi di Sulut.
Ia menambahkan, jika kendaraan hilang karena kelalaian, pengguna harus mengganti kerugian negara sesuai dengan nilai kendaraan.
“Jika pejabat yang berwenang mengelola aset ini lamban atau lalai dan tak maksimal dalam fungsinya kami saran pak Gubernur untuk tak segan copot aja jabatannya dan beri kesempatan kepada pejabat yang lebih maksimal dalam memahami tupoksi, kritis Wenas
Publik kini menanti transparansi dan ketegasan sikap dari pemerintah daerah untuk menertibkan seluruh kendaraan dinas yang menjadi milik rakyat. (IOP)