Minahasa Selatan, PELOPORBERITA.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Minahasa Selatan berinisial HR akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan berita yang menyudutkannya dengan tuduhan menjalin hubungan asmara tak pantas dengan seorang narapidana berinisial VT, yang diketahui sebagai istri dari JM.
Dalam berita bertajuk “Skandal Seks di Balik Jeruji: Oknum Petugas Lapas Minsel Dituding Manfaatkan Jabatan dan Rusak Rumah Tangga Narapidana”, HR dituding telah melakukan tindakan tidak bermoral yang mencederai etika ASN dan merusak institusi di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, saat dikonfirmasi, HR membantah tegas seluruh tuduhan tersebut. Ia menyayangkan informasi yang dinilai tidak akurat dan menyesatkan, yang berasal dari pengakuan sepihak JM dan VT.
“Tuduhan-tuduhan ini sangat mencemarkan nama baik saya sebagai ASN dan institusi tempat saya bekerja. Semua tugas dan interaksi saya dengan warga binaan dilakukan sesuai SOP yang berlaku,” tegas HR.
Lebih lanjut, HR menilai narasi yang dibangun oleh VT dan JM telah mencoreng reputasi lembaga dan dirinya secara pribadi. Ia mengaku siap mengikuti proses hukum dan pemeriksaan internal bila diperlukan, demi membuktikan bahwa dirinya tidak pernah melanggar kode etik maupun prosedur.
“Selama ini saya menjalankan tugas secara profesional. Jika ada yang merasa tidak nyaman atau salah paham, semestinya ada mekanisme pelaporan resmi, bukan membuat tuduhan liar ke media tanpa bukti yang jelas,” ujarnya.
HR juga menekankan bahwa dalam sistem pemasyarakatan, setiap interaksi antara petugas dan warga binaan selalu diawasi, baik secara administratif maupun melalui pengawasan internal, sehingga tuduhan intimidasi atau manipulasi emosional seperti yang disebut VT dianggap tidak berdasar.