Rakor Kecamatan Tareran: Bahas Kesehatan, Keamanan, Koperasi MP, Bumdes dan Tata Kelola Dana Desa

Tumaluntung Satu, PELOPORBERITA.ID — Kecamatan Tareran melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakor) Pemerintahan di Balai Desa Tumaluntung, dengan melibatkan unsur Forkopimcam, para Hukum Tua dari seluruh desa di Kecamatan Tareran, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyoroti isu-isu strategis mulai dari pelayanan kesehatan hingga penguatan kelembagaan desa.

Ketua BPD Tumaluntung Satu, Arwin Runtuwene menyampaikan ucapan selamat datang bagi para peserta Rapat dan sekaligus memimpin doa pembukaan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Tareran Hizkia Kondoj bersama ketua TP PKK ibu Vanda Kondoj Sanggor, Kapolsek TareranIpda Andros Geraldo Hinur, SH , Danramil Kapten Inf Ferdinan Tedampa, para hukum tua dan Ketua TP PKK desa, pendamping lokal desa, Sekcam Tareran bersama ibu, Kapus Tareran, Ketua-ketua Koperasi Desa Merah Putih dan para tamu undangan lainnya.

Kegiatan dipandu langsung oleh Sekretaris Kecamatan Tareran, Kristian Karamoy, yang mengatur jalannya acara serta menyusun agenda pembahasan bersama para pembicara dari berbagai instansi terkait.

Pembicara pertama berasal Kapus Tareran dokter Grace Widya Kumaat, yang memaparkan kondisi terkini kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. Salah satu isu utama yang diangkat adalah rendahnya angka kelahiran yang berbanding terbalik dengan tingginya angka kematian.

“Pelayanan kesehatan ibu hamil sangat rendah pencapaiannya. Ini menjadi perhatian serius. Kami juga menghimbau keluarga usia produktif untuk lebih aktif dalam perencanaan keluarga. Untuk penyakit TBC, masyarakat diminta agar tidak ragu memeriksakan diri secara gratis di puskesmas,” jelas Kapus UPT Puskesmas.

Dokter grace menambahkan pentingnya validasi data kematian secara akurat. Hal ini guna menghindari kesalahan administrasi yang berdampak pada tanggungan pembayaran BPJS Kesehatan.

Kapolsek Tareran, Iptu Andros Taretan, menegaskan bahwa meskipun wilayah Kecamatan Tareran masih berada dalam kategori zona hijau dari segi keamanan, warga tidak boleh lengah.

“Permasalahan seperti penggunaan knalpot brong perlu ditertibkan. Kami tetap berkomitmen menjaga stabilitas keamanan daerah ini,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Danramil yang turut hadir memberikan apresiasi terhadap proaktivitas Kecamatan Tareran dalam menjaga Kamtibmas.

“Dari empat kecamatan yang berada di bawah koordinasi kami, hanya Kecamatan Tareran yang rutin melakukan pelaporan keamanan, termasuk dari penjaga malam. Ini patut diapresiasi,” tegasnya.

Namun demikian, Danramil juga menyoroti maraknya perdebatan mengenai Koperasi Merah Putih di media sosial yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Perbedaan pandangan adalah hal biasa, tapi jangan sampai konflik ini terbawa ke kampung. Mari kita jaga persatuan,” pesannya.

Ketua PKK ibu Vanda Kondoj Sanggor, menyampaikan bahwa baru 3 desa dari 13 yang menyerahkan laporan kegiatan PKK. Padahal, setiap desa diharuskan memiliki papan data informasi sebagai bentuk transparansi dan monitoring program.

Sementara itu, Pendamping Desa menyampaikan perkembangan terkait pendaftaran Koperasi Merah Putih ke notaris. Ia juga menjelaskan bahwa dana ketahanan pangan sebesar 20% akan disalurkan ke BUMDes, dan kepala desa diminta untuk segera memastikan keabsahan serta kelengkapan struktur pengurus BUMDes.

“Pengurus BUMDes juga diminta segera menyusun proposal kegiatan. Untuk pendataan indeks desa, kumtua diminta membuat SK pembentukan tim pendata. Kami siap mendampingi demi percepatan. Selain itu, BLT agar segera ditarik untuk disalurkan,” ujar pendamping.

Camat Tareran, Hiskia Kondoy, dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan ini semestinya dilaksanakan pada bulan Mei, namun tertunda karena banyaknya agenda dari tingkat kabupaten.

“Pelaksanaan Rakor adalah perintah Bupati yang harus dilakukan secara rutin. Saya ucapkan selamat kepada 13 Hukum Tua dan 13 pengurus Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk. Kami juga mencatat bahwa sudah ada dua koperasi yang berbadan hukum, salah satunya dari Desa Langsot yang telah memperoleh SK dari Kemenkumham,” ungkap Camat.

Ia juga mengingatkan bahwa Wakil Bupati telah memberikan instruksi terkait aktivasi poskamling, dan bahwa program Jumat Bersih harus dilaksanakan secara konsisten di semua desa.

Dalam penutupannya, Camat menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa oleh BUMDes secara bertanggung jawab.

“Jangan ulangi kesalahan lama. Jika BUMDes bermasalah, jangan diberi dana lagi. Lebih baik lakukan revitalisasi pengurus. Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi Kecamatan Tareran untuk memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menegaskan komitmen terhadap pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Diharapkan seluruh hasil evaluasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi kemajuan bersama.

JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *