MINAHASA, PELOPORBERITA.ID – Tergiur dengan untung besar dalam perbisnisan BBM (Bahan Bakar Minyak ) Ilegal jenis Solar Bersubsidi, tidak kehabisan akal para Mafia Solar Ilegal untuk memutar otak setelah viral di Media.
Kemarin Minggu (01/06/2024) mafia Solar ilegal dari Minahasa Baco dan Acel viral di 6 (enam) Media online yang tertulis bahwa kedua Mafia Solar tersebut mengisap solar bersubsidi di SPBU Roong Tondano dan diduga dibackup Oknum APH (Aparat Penegak Hukum).
Dan terpantau serta informasi yang diterima dilapangan, hari ini SPBU Roong telah sesuai SOP dalam mengisi Solar bersubsidi, hanya satu kali menerima pengisian Solar bersubsidi.
Akan tetapi dugaan akan bermain kembali dalam memberikan solar bersubsidi kepada Mafia Solar terindikasi akan hadir terjadi kembali, dikarenakan SPBU Roong sudah beberapa kali viral di Media.
Hari ini Senin (02/06/2024) Tim Media mendapatkan informasi adanya dugaan Mafia Solar Ilegal Baco dan Acel berpindah tempat mentab Solar bersubsidi di SPBU Kasuang yang masuk diwilayah hukum Polres Tomohon dan juga adanya dugaan gudang penampungan solar ilegal milik kedua Mafia Solar ilegal tersebut dekat dengan Galian C milik Kodam didekat Kasuang.
Untuk itu diminta kepada pihak Pertamina dalam hal ini Ketua Hiswana Migas Sonny Bongkiriwang dan Polda Sulut untuk lakukan pengecekan turun langsung dilokasi lewat pantauan CCTV yang ada di SPBU Kasuang agar supaya mendapatkan bukti jelas dan akurat dan juga sesuai dengan yang tertulis dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 bagi siapa yang melakukan penyalahgunaan BBM mendapatkan sanksi pidana hukuman badan 6 (enam) Tahun penjara dan denda Rp. 6.000.000.000.- (enam miliar rupiah).
NR