Musdesus Boyong Atas Tetapkan Pengurus Koperasi Merah Putih, Wujud Nyata Program Nasional

Boyong Atas, Minahasa Selatan – Dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya terkait penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Boyong Atas, Kecamatan Tenga, di bawah kepemimpinan Penjabat Hukum Tua Olviana Mondigir, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih, Rabu (tanggal bisa ditambahkan), bertempat di Balai Desa Boyong Atas. 26/05/25.

Musyawarah dibuka secara resmi oleh Camat Tenga, Sonni Sagai. Dalam sambutannya, Camat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Boyong Atas yang cepat tanggap dan berkomitmen dalam melaksanakan arahan pusat terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025.

Pengarahan teknis mengenai mekanisme pembentukan koperasi, syarat kepengurusan, serta prosedur pemilihan disampaikan oleh Kabid Dinas Koperasi Minahasa Selatan, Bapak Ramsay. Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Boyong Atas sebagai pimpinan rapat.

Musdesus ini turut dihadiri oleh unsur Dinas Koperasi, pendamping desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh muda, serta pelaku usaha setempat.

Hasil dari Musyawarah Desa Khusus ini menetapkan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Boyong Atas sebagai berikut:

  • Ketua: Bpk. Reymon Palar (Bill)
  • Wakil Ketua I: Bpk. Yesaja Jesaja Sengkej
  • Wakil Ketua II: Bpk. Maxi Ariel Senduk
  • Sekretaris: Ibu Amelia Mamoto
  • Bendahara: Ibu Ireyne Lintong
  • Dewan Pengawas I: Bpk. Eden Jefri Lengkong
  • Dewan Pengawas II: Ibu Wis Wungow Sumolang

Penjabat Hukum Tua Boyong Atas, dalam pernyataan kepada media, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini adalah bentuk pelaksanaan perintah Presiden RI sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Desa melalui Koperasi Merah Putih. Ia menyebut koperasi ini sebagai sarana strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Langkah ini adalah awal dari penguatan ekonomi kerakyatan di Desa Boyong Atas. Mari kita sukseskan bersama,” tutupnya.

JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *