Anggaran Jumbo, Proyek Rusunawa Pendidikan Manado Gagal Dimanfaatkan

Manado, PELOPORBERITA.ID — Proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pendidikan Tuminting di Kota Manado yang menyedot anggaran hingga Rp11,9 miliar jadi sorotan. 

Pasalnya, hingga pertengahan Mei 2025 ini, proyek yang semestinya telah rampung sejak akhir 2024 itu tak kunjung selesai. 

Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan publik hingga dugaan kuat adanya penyimpangan dan potensi korupsi dalam pelaksanaannya.

Proyek yang dimenangkan oleh PT Gomar dengan nilai kontrak Rp11,9 miliar tersebut tercatat mulai dikerjakan sejak 30 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. 

Namun fakta di lapangan menunjukkan proyek tersebut masih jauh dari rampung, meskipun seharusnya sudah dapat dimanfaatkan sejak awal tahun 2025. 

Hal ini pun menambah panjang daftar proyek infrastruktur di Manado yang bermasalah, khususnya di sektor pendidikan.

Ketua Harian DPP LSM-INAKOR, Rolly Wenas, secara tegas menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi proyek tersebut. 

Ia menduga ada penyimpangan serius dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) maupun indikasi kuat praktik tindak pidana korupsi. 

Menurutnya, keterlambatan pekerjaan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan persoalan yang bisa menyeret banyak pihak ke ranah hukum.

“Berdasarkan informasi dan hasil investigasi kami, pekerjaan ini mengalami deviasi yang cukup jauh dari jadwal. 

Diduga kuat ada kelalaian dalam pelaksanaan PBJ, bahkan indikasi korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Wenas, Selasa (13/5/2025).

Wenas juga menyentil sikap Pemerintah Kota Manado, khususnya Wali Kota, yang dinilai seolah-olah tutup mata terhadap masalah ini. 

Ia menilai sikap diam tersebut justru memperkuat dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan dalam proyek yang bermasalah ini.

“Pemerintah seharusnya mengambil langkah cepat dan tegas. 

Jangan biarkan proyek senilai miliaran ini mangkrak tanpa kejelasan. 

Ini menyangkut hak anak-anak bangsa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” katanya lagi.

Sesuai visi “Asta Cita” Presiden ke-8, LSM-INAKOR akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum, baik di daerah maupun pusat, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Bahkan, mereka juga akan melaporkan kasus ini ke Presiden Prabowo melalui Sekretariat Negara.

“Kami berharap ada perhatian serius dari pusat. Jangan sampai proyek ini menjadi contoh buruk dari kegagalan manajemen anggaran dan lemahnya pengawasan,” tutup Wenas.

Jika tidak segera ditangani, proyek Rusunawa Pendidikan Tuminting bisa menjadi simbol gagalnya pengelolaan dana pembangunan di tengah kebutuhan mendesak dunia pendidikan Manado. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *