Manado — peloporberita.id — Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dan Polda Sulut dalam mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi mendapat dukungan dari akademisi.
Dosen senior Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (FISIP Unsrat), Yappi Rompas, menyampaikan apresiasinya atas pemeriksaan yang dilakukan di Unsrat Manado beberapa waktu lalu serta penetapan lima tersangka dalam kasus dana hibah GMIM oleh Polda Sulut yang dilakukan oknum-oknumnya tidak bertanggungjawab.
Namun, Rompas menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti di situ.
Ia mendesak Kejati Sulut untuk segera membuka tabir kelam dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unsrat.
Menurutnya, isu tersebut sudah menjadi rahasia umum dan berkembang lama dan membusuk di tengah masyarakat.
“Transparansi harus jalan dengan prinsip good government dan bersih.
Kita tidak boleh membiarkan institusi pendidikan ternoda oleh praktik yang menyimpang,” ujar Rompas.
Ia juga menekankan bahwa korupsi adalah musuh negara, sejajar bahayanya dengan narkoba.
“Kita harus melawan musuh besar ini dengan ketegasan.
Karena korupsi itu merusak sistem,” tegasnya.
Rompas menilai langkah Kejati dan Polda Sulut dalam beberapa bulan terakhir sebagai sinyal positif bagi masa depan Sulawesi Utara yang lebih bersih dan berintegritas.
Ia mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap institusi pendidikan tinggi yang selama ini dinilai “kebal”.
“Ini bukan soal nama baik lembaga, tapi soal keberanian membenahi agar lembaga menjadi benar-benar baik.
Jangan biarkan penyakit menjamur di tanah Nyiur Melambai ini tanpa tindakan,” tambahnya.
Pernyataan Rompas ini, menjadi bentuk kritik membangun dari kalangan akademisi yang menaruh harapan besar pada supremasi hukum dan integritas institusi di Sulawesi Utara.
IOP