Pakar Hukum ‘Mario Lasut’ Memberikan Dukungan Penuh Langkah Gubernur Sulut dalam Pengelolaan Tambang Rakyat untuk Rakyat di Ratatotok, Mitra

Sulut — peloporberita.id — Pakar hukum Mario Lasut nyatakan dukungan penuh atas kebijakan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam mengembalikan tambang rakyat kepada masyarakat Sulut untuk Kesejahteraan Rakyat!!

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya positif untuk memastikan bahwa sektor pertambangan di Sulawesi Utara tetap berada dalam kendali Rakyat, dan Pemerintah Sulut dengan wadah yang jelas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Mario Lasut juga meminta secara ‘KHUSUS dengan SIKAP TEGAS’ kepada pihak kepolisian, khususnya pihak Polda Sulut, untuk segera menindak secara ‘TEGAS’ seluruh aktivitas kegiatan penambangan ilegal oleh pihak perusahaan manapun atau investor asing yang melakukan kegiatan ‘PENAMBANGAN ILEGAL di wilayah Hukum Provinsi Sulut!!!

Saya meminta tidak ada lagi oknum polisi yang bermain-main dalam ‘MEMBEKINGI’ kegiatan penambangan ‘ILEGAL’ di wilayah Sulut.

“Pokoknya saya minta jangan pernah ada lagi pihak manapun yg mengintervensi seluruh aktivitas tambang rakyat yg dilakukan oleh masyarakat di Ratatotok Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.” Tegas Lasut

Ia meminta agar seluruh pihak menghormati hak masyarakat Sulut dalam mengelola kegiatan pertambangan tersebut secara legal dan terorganisir.

“Saya mendukung penuh langkah Gubernur Sulut dalam menertibkan tambang rakyat agar berjalan dengan baik dan tetap kondusif.

Yang penting semua hal tersebut dilakukan, jangan sampai melawan aturan hukum juga kebijakan dari bpk. Presiden Prabowo Subianto atau Pemerintah Pusat, silakan lakukan semuanya secara baik dan benar.

Tambang rakyat harus tetap berada dalam kendali Rakyat Sulut, sesuai dengan wadah yang ada dan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku,” ujar Lasut.

Ia juga menambahkan bahwa peran pemerintah daerah sangat krusial dalam menciptakan sistem pertambangan yang adil dan berkelanjutan.

Regulasi dan Aturan yang jelas serta pengawasan yang ketat akan membantu memastikan bahwa kegiatan pertambangan rakyat dapat memberikan manfaat yangg luas bagi kesejaterahan dan kemakmuran masyarakat sekitar tanpa merusak lingkungan alam di lokasi pertambangan.

Sementara itu, kebijakan Gubernur Yulius Selvanus dalam menata kembali tambang rakyat mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan.

Banyak pihak menilai bahwa pendekatan ini dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Dengan adanya dukungan dari pakar hukum seperti Mario Lasut, ia berharap kebijakan Gubernur Sulut ini dapat berjalan dengan sangat baik sehingga tidak akan menimbulkan persoalan hal apapun lagi mengenai aktivitas pertambangan emas rakyat di Ratatotok Minahasa Tenggara, dengan terjadinya hal tersebut kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara dapat terus meningkat melalui sektor pertambangan yang lebih tertata dengan baik.

IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *