Ketua INAKOR Sulut Desak Kejati Usut Realisasi Dana BOS TA 2021 yang Tak Sesuai Aturan

Sulut — peloporberita.id — Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut segera mengusut dugaan penyimpangan dalam realisasi Belanja Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021. 

Temuan ini sebelumnya diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara, yang menunjukkan ketidaksesuaian realisasi anggaran dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan data yang disajikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS. 

Salah satunya adalah perbedaan signifikan dalam penyaluran dana hibah kepada sekolah swasta. 

Anggaran untuk Belanja Hibah Uang Dana BOS yang diterima oleh Satdikdas Swasta hanya Rp25,55 miliar, namun realisasinya melonjak drastis hingga Rp117,65 miliar, atau mencapai 460,35 persen dari anggaran awal.

Hal yang sama juga terlihat dalam Belanja Hibah Uang Dana BOS untuk Satdikmen Swasta, yang mengalami realisasi sebesar Rp47,94 miliar, padahal anggaran awalnya hanya Rp22,72 miliar. Angka ini menunjukkan kelebihan lebih dari dua kali lipat atau 211 persen dari anggaran yang ditetapkan.

Di sisi lain, dana hibah yang diperuntukkan bagi sekolah dasar negeri (Satdikdas Negeri) justru mengalami realisasi yang jauh lebih rendah dari anggaran. 

Dari anggaran sebesar Rp371,14 miliar, yang tersalurkan hanya Rp241,70 miliar, atau sekitar 65,12 persen.

“Angka-angka ini menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana BOS. 

Ketika ada pos anggaran yang realisasinya berlipat-lipat dari yang direncanakan, sementara di sisi lain ada yang justru di bawah standar, maka ini harus diusut tuntas,” tegas Wenas.

Selain itu, saldo kas di bendahara BOS per 31 Desember 2021 tercatat hanya Rp50,14 juta, angka yang dianggap terlalu kecil mengingat besarnya anggaran yang dikelola.

Menurut Wenas, temuan ini mengindikasikan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Sulawesi Utara. 

Ia menegaskan bahwa dana BOS seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

“Kami mendesak Kejati Sulut untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam. 

Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran pendidikan ini dikelola dan siapa yang bertanggung jawab atas ketidakwajaran ini,” pungkasnya.

Berikut saldo Kas di Bendahara BOS yang disajikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp50.145.972,00.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menganggarkan penyaluran atas Dana BOS sebagai berikut.

1. Uraian: Belanja Barang dan Jasa BOS

• Anggaran TA 2021 (Rp): 116.733.689.963,00

• Realisasi TA 2021 (Rp): 117.059.495.620,00

• %: 100,28

• Realisasi TA 2020 (Rp): 104.298.171.613,00

2. Uraian: Belanja Modal Peralatan dan Mesin – Peralatan Komputer BOS

• Anggaran TA 2021 (Rp): 35.127.091.037,00

• Realisasi TA 2021 (Rp): 35.238.350.081,00

• %: 100,32

• Realisasi TA 2020 (Rp): 53.894.683.952,00

3. Uraian: Belanja Hibah Uang Dana BOS yang Diterima oleh Satdikdas Negeri

• Anggaran TA 2021 (Rp): 371.148.028.000,00

• Realisasi TA 2021 (Rp): 241.706.676.000,00

• %: 65,12

• Realisasi TA 2020 (Rp): —

4. Uraian: Belanja Hibah Uang Dana BOS yang Diterima oleh Satdikdas Swasta

• Anggaran TA 2021 (Rp): 25.557.129.000,00

• Realisasi TA 2021 (Rp): 117.650.983.000,00

• %: 460,35

• Realisasi TA 2020 (Rp): —

5. Uraian: Belanja Hibah Uang Dana BOS yang Diterima oleh Satdikmen Swasta

• Anggaran TA 2021 (Rp): 22.720.346.000,00

• Realisasi TA 2021 (Rp): 47.940.569.000.00

• %: 211,00

• Realisasi TA 2020 (Rp): —

6. Uraian: Belanja Hibah Uang Dan BOS yang Diterima oleh Satdiksus Swasta

• Anggaran TA 2021 (Rp): 5.796.066.000,00

• Realisasi TA 2021 (Rp): 7.110.089.000.00

• %: 

• Realisasi TA 2020 (Rp): —

7. Uraian: Belanja Hibah Dana BOS untuk Satuan Pendidikan Menengah 

• Anggaran TA 2021 (Rp): —

• Realisasi TA 2021 (Rp): —

• %: —

• Realisasi TA 2020 (Rp): 416.289.900.000,00

• Jumlah

• Anggaran TA 2021 (Rp): 577.082.350.000,00

• Realisasi TA 2021 (Rp): 566.706.162.701.00

• %: 98.20

• Realisasi TA 2020 (Rp): 574.482.755.565,00

Ican Octo 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *