Minahasa — peloporberita.id — Isu yang menyebutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, MSi, berbohong terkait pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dengan eks Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Noudy Tendean, akhirnya terbantahkan.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Sertijab benar telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Acara tersebut berlangsung pada Kamis (20/2) di Jakarta, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Sertijab Nomor: 152/BM-1/2025.
Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Periode 2025-2030.
Sekkab Lynda Watania hadir mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, yang saat itu tengah menjalankan tugas Retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Keikutsertaan Bupati Minahasa dalam kegiatan tersebut mengacu pada Surat Radiogram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/698/SJ, yang mengharuskan kepala daerah mengikuti Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah.
Selain Sekda Lynda Watania, beberapa pejabat Pemkab Minahasa turut hadir dalam Sertijab ini, di antaranya:
- Dr. Riviva Maringka, MSi – Asisten Pemerintahan dan Kesra
- Dr. Arody Tangkere – Asisten Perekonomian dan Pembangunan
- Drs. Moudy Pangerapan, MAP – Kepala BKPSDM
- Pdt. Dr. Giovanny Rorora – Kabag Kesra
Sekda Lynda menegaskan bahwa hubungan antara pihaknya dengan mantan Pj Bupati Noudy Tendean tetap terjalin baik.
“Ya, hubungan kami dengan Pak mantan Pj Bupati sangat baik.
Dalam Sertijab lalu, kami berbincang akrab,” ujar Lynda.
Dokumentasi resmi berupa berita acara dan foto Sertijab menjadi bukti kuat bahwa acara ini benar-benar terjadi.
Oleh karena itu, isu yang berkembang di masyarakat terkait pembohongan Sertijab merupakan hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Minahasa berharap masyarakat tidak mudah termakan informasi yang tidak jelas sumbernya dan tetap berpegang pada fakta.
Red