Manado — peloporberita.id — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) kembali menjadi sorotan setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan intensif terkait berbagai aspek tata kelola kampus.
Pemeriksaan ini dinilai sebagai tindak lanjut dari ratusan laporan yang masuk dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aktivis.
Tim Inspektorat yang berjumlah cukup besar melakukan pemeriksaan di seluruh fakultas, termasuk Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Kedokteran.
Khusus di Fakultas Kedokteran, masalah terkait Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi perhatian utama.
Disebutkan bahwa hampir 100 mahasiswa kedokteran terancam DO (drop out), dikeluarkan akibat permasalahan yang diduga merupakan warisan dari mantan dekan sebelumnya yang tidak dituntaskan ketika masa jabatan dekan tersebut.
Masyarakat dan aktivis menyoroti lambannya eksekusi atas berbagai temuan di Unsrat.
Sejumlah laporan investigasi yang sudah ada sejak awal kepemimpinan Rektor pada tahun 2023 hingga kini masih belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti Saintek).
Aktivis Deddy Loing menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam menindaklanjuti hasil investigasi.
“Jangan sampai hasil pemeriksaan ini kembali tidak ada eksekusi.
Jika memang ditemukan pelanggaran serius, harus ada tindakan tegas, termasuk terhadap Rektor Unsrat,” ujarnya.
Sejumlah pihak mempertanyakan kinerja Inspektorat yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti temuan sebelumnya.
Jika tidak ada langkah konkret, publik khawatir bahwa kualitas Unsrat sebagai institusi pendidikan akan terus menurun.
Bahkan, ada desakan agar evaluasi juga dilakukan terhadap kinerja Inspektorat sendiri guna memastikan tidak ada intervensi atau kepentingan tertentu yang menghambat penyelesaian masalah.
Masyarakat Sulawesi Utara berharap cepat selesai agar Unsrat dapat kembali bangkit dan menjalankan tata kelola yang bersih dan transparan dengan pimpinan baru.
Mereka meminta Kementerian Dikti Saintek untuk tidak ragu dalam mengambil langkah tegas demi kebaikan dunia pendidikan di ‘Tanah Nyiur Melambai’ ini.
Pemeriksaan yang berlangsung di Unsrat ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjalankan reformasi di dunia akademik.
Jika hasil investigasi tidak segera dieksekusi, maka kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di institusi pendidikan tinggi bisa semakin tidak berkualitas.
Berita ini berdasarkan hasil diskusi dari berbagai komponen yang terdiri dari masyarakat, aktivis dan lainnya, kemarin sore sampai malam hari, terkait kunjungan inspektorat yang melakukan pemeriksaan di Universitas Sam Ratulangi.
Saat dikonfirmasi kepada juru bicara Unsrat Mner Max Rembang menyampaikan bahwa “Inti bakal berita diatas untuk memenuhi syarat berita berimbang sebaiknya tanyakan ke Tim Inspektorat,” ucapnya.
Pihak inspektorat yang melakukan pemeriksaan di Unsrat, sampai saat ini tidak bisa dihubungi, hinggah berita ini diterbitkan.
Adapun media ini masih akan tetap menunggu respon resmi dari pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dalam berita lanjutan, terimakasih.
IOP