Berikut Klarifikasi FM Terkait Dana Hibah GMIM, yang Diperiksa Polda Sulut

Sulut — peloporberita.id — Pejabat Bupati Kepulauan Talaud, Fransiscus Manumpil, menjelaskan bahwa dirinya hanya dimintai klarifikasi terkait pemberian dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) tahun 2021-2023 yang saat ini sedang diperiksa oleh Polda Sulawesi Utara. 28/2/25

Manumpil menyampaikan bahwa pemeriksaan yang ia jalani berlangsung singkat dan hanya mencakup beberapa pertanyaan untuk memperjelas administrasi terkait bantuan tersebut.

“Saya dimintai keterangan terkait pemberian dana hibah GMIM, cuma itu saja,” ujar Manumpil.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar antara empat hingga lima pertanyaan, yang lebih kepada klarifikasi administratif.

Proses pemeriksaan berlangsung sebelum waktu makan siang, menunjukkan bahwa hal ini hanya bagian dari prosedur standar yang dijalankan oleh pihak berwenang untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana hibah.

Dengan sikap kooperatif dan keterbukaan yang ditunjukkan, Manumpil menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kehadirannya dalam pemeriksaan ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada indikasi kuat yang mengarah pada pelanggaran dalam penyaluran dana hibah tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat Sulawesi Utara jangan terburu-buru menyimpulkan sesuatu tanpa menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *