Jeffrey Sorongan Desak Eva Sasingen Kembalikan Rp16,5 Miliar Duit Negara Atas Temuan BPK

Kab. Sitaro18 Dilihat

Sitaro, peloporberita.id – Aktivis anti-korupsi Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P), Jeffrey Sorongan, menyoroti mantan Bupati Sitaro, Eva Sasingen, terkait dugaan kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan kas daerah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara.

Sorongan menuntut agar mantan bupati tersebut segera mengembalikan uang negara senilai lebih dari Rp16,5 miliar yang menjadi temuan BPK selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni 2020, 2021, dan 2022.

“Meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Sitaro, Eva tetap harus bertanggung jawab atas temuan tersebut.

Jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang negara itu, saya akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tegas Sorongan, Jumat (10/1).

Sorongan memaparkan bahwa jumlah dana yang harus dikembalikan tidaklah kecil, sehingga diperlukan keseriusan dari pihak terkait.

Dirinya juga menegaskan bahwa PAMI-P akan mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang jelas.

Berikut adalah rincian dana yang harus disetorkan ke kas daerah berdasarkan temuan BPK:

  1. Tahun Anggaran 2020 – Kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan sebesar Rp8.046.619.555,42.
  2. Tahun Anggaran 2021 – Kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan sebesar Rp7.909.725.637,56.
  3. Tahun Anggaran 2022 – Kekurangan penerimaan yang harus diproses melalui SKPDKB dan SKRDKB senilai Rp216.703.510,00.

Kelebihan pembayaran senilai Rp383.472.204,39.

Sorongan menilai bahwa temuan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan Eva Sasingen saat ia menjabat.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana langkah-langkah yang telah diambil oleh mantan bupati tersebut untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jika temuan BPK seperti ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan terus merosot.

Kami tidak akan tinggal diam jika kasus ini tidak segera dituntaskan,” pungkas Sorongan.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *