Pembentukan OPD Baru  Brida  Masuk Pembahasan Akhir Pansus DPRD Sulut

 

SULUT Peloporberita.Id- Ketua Pansus Farry Liwe di dampingi oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut “Sjenny Kalangi, anggota DPRD Vonny Paat, Nory Supit, Agustin Kambey, pimpin “Rapat akhir pembahasan panitia khusus ( Pansus) DPRD pembahas ranperda tentang perubahan ketiga atas perda no 4 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah OPD” senin 29/7-2024 di ruang rapat komisi II Kantor DPRD Sulut 

Sebagaimana diketahui bahwa dasar utama penyusunan perangkat daerah dalam bentuk suatu organisasi adalah adanya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan. Namun tidak berarti bahwa setiap penanganan urusan pemerintahan harus dibentuk ke dalam organisasi tersendiri. 

Dengan demikian pembahasan akhir tersebut telah di kaji pasal demi pasal terkait status hukum, di mana Kepala Biro hukum provinsi Sulawesi Utara Flora Krisen  terus mendampingi pansus dalam rangka ranperda tersebut yang nantinya akan di bawah ke Dirjend Kementerian Dalam Negeri 

Liwe menjelaskan saat di temui mengatakan bahwa ranperda tersebut telah di cermati pasal demi pasal, untuk di ajukan di kementerian otonomi daerah dalam hal ini direktorat produk hukum daerah, bila sudah di evaluasi dan di setujui, maka kami siap paripurna ungkap Liwe..

Mengenai target Liwe menyampaikan Agustus selesai! Karena dari pihak baik internal pansus maupun bersama-sama dengan pihak eksekutif, telah membahas sebelumnya, ketika di tanya poin-poin penting? Yaitu pembentukan kelembagaan yang baru “Badan Riset Daerah” BRIDA pungkas Ketua Farry Liwe.

Donald Audy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *