Pansus Ranperda  Bahas Terkait OPD Baru Bersama Biro Hukum Dan Bapelitbang

SULUT, Peloporberita.Id- Rapat Dengar Pendapat menghadirkan Biro Hukum mengundang kritikan pedas anggota DPRD Sulut terkait rencana pembentukan OPD baru di mana pembahasan rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara di kaji dalam  RDP, Senin 1/6-2024 ruang rapat komisi II Kantor DPRD

Hal ini di layangkan anggota DPRD   Nick Adicipta Lomban, Nori Supit, Agustin Kambey, Inggrid Sondakh, dan Ketua Pansus Farry Liwe, perihal rencana ini kami tentu akan berkordinasi dengan kementerian Dalam Negeri, juga Kemenpan RB terkait rencana tersebut ujar Nick

Ungkapnya lagi Prediksi bulan ini kami akan bertandang untuk dibahas di kementerian. Diharapkan, dalam waktu dekat lagi rancangan penyusunan OPD semoga akan  terealisasi OPD terkait terus memaksimalkan rancangan dan kajian OPD baru ini. Mudah-mudahan bisa selesai. terkait dengan program kerja tersebut Pungkas Nick Lomban.

Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Flora Krisen, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa inovasi tersebut adalah Balitbang yang di tetapkan dengan perda, lanjut Karo Hukum ketika kita menyelesaikan lembaga itu harus di rubah dan di tetapkan dengan Perda, legalisasinya jelas kalau ada perubahan Perda harus di tetapkan dengan perda ujar Karo Hukum

Berikutnya kita perlu ada biro organisasi sebagai informasi bahwa rekomendasi untuk pembentukan suatu lembaga memerlukan penyesuaian atau perubahan itu harus ada rekomendasi dari kementerian Dalam Negeri yaitu di direktorat kelembagaan dan informasi bahwa itu sudah ada ungkap Flora  dengan tegas! 

Dan biasanya inisiasi itu dari Gubernur atau Pemda BPR sebagai pansus pasti mereka menanyakan tentang “rekomendasi” dan bila  ranperda dari DPR itu pasti di proses tutup Karo Hukum Flora Krisen.

Donald Audy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *