Talaud – poloporberita.id Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Prestasi ini diumumkan oleh BPK setelah melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah.
Penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diberikan BPK RI perwakilan Sulut Dr. Arief Faadilah langsung kepada Bupati Kepulauan Talaud DR. Dr.Elly Engelbert Lasut, ME. bersama Wakil Bupati kepulauan Talaud Drs. Selasa 28/05/2024
Opini WTP adalah opini tertinggi yang diberikan BPK, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Prestasi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Kepulauan Talaud, DR. Dr. Elly Engelbert Lasut, ME dalam keterangannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras untuk mencapai hasil ini. “Opini WTP ini adalah bukti nyata dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” ujarnya.
Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Selain itu, opini WTP juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dr. Arief Faadilah berharap berbagai rekomendasi dari pihak BPK dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan pengelolaan daerah.
Dengan meraih opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menunjukkan bahwa mereka berada di jalur yang benar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
(Chres)