Dugaan Mark Up Makan Minum Pemda Kab. SIGI TA 2022, LSM PAMI: Kami Siap Laporkan Dugaan Korupsi Ini Ke APH

SIGI, Peloporberita.id, 6 Mei 2024** –  LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) mendapati Sebuah temuan mencengangkan muncul dari Pemerintahan Kab. Sigi, Prov. Sulteng pada Tahun Anggaran 2022, soal dugaan Mark Up anggaran Makan dan Minum yang mengarah pada dugaan Korupsi.

Temuan ini di dapati pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tiga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mengungkap pembayaran belanja makan dan minum yang tidak sesuai ketentuan, dengan total dugaan mark up mencapai Rp 574.632.658.

Kejadian dugaan mark up ini didapati di Badan Penelitian Dan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BP3D), Puskesmas Baluase, Puskesmas Kalele dan Puskesmas Palolo.

Data Dokumen

Berdasarkan hasil reviu dokumen belanja makan dan minum yang terdiri dari kuitansi, rekening koran, serta nota pesanan, sejumlah indikasi penyalahgunaan dana mulai terungkap. Diantaranya adalah adanya perbedaan signifikan antara harga belanja makan dan minum yang dicatat dengan harga yang seharusnya, dimana rata-rata harga makan mencapai Rp 40.000 dan snack sebesar Rp 20.000.

Selain itu, ditemukan juga penulisan yang identik dilakukan oleh satu orang dalam dokumentasi pembelian, serta jumlah volume pemesanan nasi kotak yang tidak sesuai dengan jumlah pesanan yang sebenarnya, seperti yang terdokumentasi dalam foto-foto pemesanan. Temuan lainnya adalah ketidaksesuaian lokasi restoran atau warung pada foto dokumentasi dengan yang seharusnya.

Pemeriksaan juga mengungkap adanya foto dokumentasi yang identik yang ditemukan berulang kali di setiap bukti pertanggungjawaban, meskipun kegiatan yang terdokumentasi berbeda. Hal ini menimbulkan kecurigaan atas konsistensi dan keabsahan pembelian yang dilakukan.

Berdasarkan hasil wawancara dengan penyedia makanan minum, diketahui bahwa harga satuan riil yang diterimah masing-masing panyedia harga riil Rp 30.000, sedangkan pada nota pesanan sebesar Rp. 40.000, harga riil snack Rp 14.000/kotak sedankan nota pesanan Rp 20.000/kotak.

LSM PAMI Melalui Ketua DPP, Maykel Tielung SH mengungkapkan “perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam penggunaan dana publik, terutama dalam hal belanja makan dan minum di instansi pemerintah. Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil langkah tegas dalam menanggapi temuan ini guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana publik di masa mendatang.”

Lebih lanjut Tielung yang merupakan seorang Lawyer meminta APH untuk masuk menyelidiki Permasalahan ini agar tikus-tikus korupsi yang berada di dalam lingkup Pemda sigi bisa di basmi sampai rata.

Kami (LSM PAMI) pastikan data ini bisa dipastikan dan bisa dipertanggung jawabkan karna berdasarkan data dari lembaga audit negara dan jika diperlukan dibuatkan laporan secara resmi maka akan disiapkan.

Hingga saat ini, belum terhubung dengan pihak terkait, namun diharapkan tindakan yang cepat dan transparan akan diambil untuk menanggapi temuan ini, serta untuk memastikan akuntabilitas dan integritas penggunaan dana publik.

KARNO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *