SULUT Peloporberita.Id- Gubernur Sulawesi Utara Prof.DR(HC) Olly Dondokambey SE, di dampingi Wakil Gubernur Steven Kandow SE, bersama Ketua DPRD Sulut dr. Franciskus Andy Silangen menerima hasil LHP Opini BPK-RI Selasa, 30/4-2024
Kali ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023. Dan ini merupakan kali ke-10 Pemprov Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.
Dan “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan” (LHP) dilakukan oleh Ketua BPK RI Isma Yatun kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, di ruang Paripurna DPRD Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutan nya mengatakan bahwa, kami pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara tentunya memberikan “apresiasi” kepada lembaga legislatif anggota DPRD Sulut yang bersama-sama memberikan kritik bahkan pengawasan terhadap pihak eksekutif dalam hal ini pengawasan dan sinkronisasi yang baik tutur Dondokambey
Selain itu Ketua BPK mengatakan bahwa opini WTP yang diraih oleh pemerintah Provinsi Sulut menunjukkan komitmen pemerintah daerah beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
“Capaian ini tentunya tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” ungkap Ketua BPK
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara, yang selalu selalu bersama-sama membangun komitmen dalam rangka tugas pengawasan selama ini dan Raihan 10 kali opini WTP tentu memberikan sebuah kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara atas kinerja yang baik BPK RI terhadap fungsi pengawasan keuangan tutup Dondokambey.
Donald Audy