MANADO Peloporberita.Id- Awak Media Peloporberita.id terus menggali informasi dari beberapa narasumber terkait dengan kasus penganiayaan secara bersama-sama oleh Terduga 3 Anggota TNI-AD terhadap Korban Warga Sipil yang berinisial RGM alias Ronal di Golf Wenang Permai Kairagi Kecamatan Mapanget Kota Manado Propinsi Sulawesi Utara Rabu (27/03/2024) sekira Pukul 12.15 Wita.

Ada asap karena ada apinya.
Itulah pepatah yang pantas dipertanyakan dalam kejadian tersebut dan membuat Warga Sulawesi Utara bertanya-tanya apa lagi dalam Institusi TNI-AD karena salah satu terduga pelaku berpangkat Brigjen ( Brigadir Jenderal) Bintang satu dan informasi yang didapat Brigjen tersebut salah satu Kandidat Calon Danrem.
Seperti yang dikutip disalah satu Instagram disaat salah satu keluarga korban membuat status akan berita sebelumnya, masuk komentar yang diduga adalah Istri dari Brigjen.
” Yakin nggak ada masalah,” cuitan komentar dari Akun Instagram inisial RL.
Setelah Tim Awak Media melakukan investigasi dan mendapatkan informasi yang lebih banyak dilapangan, kejadian penganiayaan di TKP Golf diduga pemicunya dikarenakan WIL (Wanita Idaman Lain) dari Brigjen berinisial EJL dengan WIL berinisial VL.
Merasa penasaran, Tim Media terus menggali informasi akan perempuan VL. VL adalah perempuan yang pernah ada hubungan serius dengan Korban R dan VL adalah salah satu ASN di salah satu Universitas terkenal di Kota Manado.
Prihatin dengan penganiayaan tersebut, Aktivis Sulut Yuni Wahyuni Srikandi angkat bicara.
” Seorang Jenderal Bintang Satu sampai melakukan penganiayaan terhadap Warga Sipil dengan melibatkan 2 Anggota TNI-AD yang diduga anak buah Jenderal. Ini kasus serius. Tidak mungkin tidak ada asap kalau tidak ada apinya. Jikalau benar ini pemicunya adalah perempuan orang yang pernah ada hubungan dengan korban, nah untuk apa Jenderal masuk dalam lingkaran itu sedangkan Jenderal ini masih berstatus punya Istri. Jangan sampai istilah orang Manado bilang, dikarenakan “Kolombeng” jabatan menjadi taruhannya. Ingat kelemahan seorang laki-laki itu adalah: Harta, Takhta dan Wanita. Ini asas praduga tak bersalah ya,” ucap salah satu aktivis Sulut yang terkenal vokal.
Tidak sampai disitu, Tim Media pun kaget dengan melihat foto Sang Brigjen EJL sedang duduk berdampingan dengan Perempuan yang diduga WILnya yang berinisial VL.
Ditempat terpisah Kuasa Hukum dari Korban Christian Ante, SH mengatakan kepada Media. “Saya sebagai Kuasa Hukum dari Korban meminta dan mendesak agar secepatnya melakukan panggilan pemeriksaan kepada terduga ketiga pelaku, Oknum Brigjen dan kedua Anggota TNI-AD yang diduga anak buah dari Brigjen tersebut. Karena dalam permasalahan ini, korban sudah diperiksa bersama 3 orang saksi,” Desak Ante.
Lain halnya dari pihak keluarga korban yang bernama Kristofel Maringka. ” Saya mewakili keluarga korban, secara manusiawi Kami sudah memaafkan akan tetapi karena ini sudah masuk diranah hukum dan sudah membuat laporan secara resmi di Pomdam XIII/Merdeka, Kami tetap meminta proses hukum tetap berjalan,” Ucap Kristofel .
Pewarta (NINA)