Manado, PELOPORBERITA.ID — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kembali memperkuat edukasi hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM).
Acara ini digelar pada Sabtu (15/11) di Aula Gereja Katedral Manado dan diikuti oleh anggota Persatuan Wanita Katolik Republik Indonesia (PWK-RI) Cabang Paroki Hati Tersuci Maria Manado.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, sebagai narasumber dengan materi berjudul “Korupsi dan Pengeroposan Ideologi Bangsa: Peran Perempuan dalam Menjaga Moral dan Keutuhan Bangsa.”
Materi disampaikan berdasarkan dokumen resmi paparan penyuluhan.
Dalam pemaparannya, Bolitobi menegaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi dua ancaman serius yang saling berkaitan, yakni maraknya tindak pidana korupsi dan melemahnya ketahanan ideologi bangsa.
Kedua masalah tersebut, menurutnya, dapat menggerogoti moral masyarakat sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa korupsi bukan hanya tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila.
Bentuk-bentuk korupsi seperti suap, gratifikasi, penggelapan jabatan, pungli, dan konflik kepentingan turut dijabarkan secara detail kepada peserta.
Bolitobi menekankan pentingnya peran perempuan dalam menjaga moral masyarakat.
Perempuan dinilai memiliki posisi strategis sebagai penjaga integritas keluarga, pendidik karakter anak, serta penggerak nilai-nilai kebangsaan dalam komunitas.
“Melalui keteladanan, perempuan berada di garis depan dalam menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan cinta tanah air,” tegasnya.
Kasi Penkum juga mengajak seluruh anggota PWK-RI untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjaga keharmonisan sosial, serta menjadi teladan baik di lingkungan gereja maupun masyarakat.
Ia turut mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam bermedia sosial dan aktif dalam kegiatan sosial untuk memperkuat budaya antikorupsi.
Kejati Sulut berkomitmen melanjutkan program PMTH kepada berbagai organisasi keagamaan, komunitas perempuan, dan kelompok masyarakat lainnya.
Langkah ini menjadi wujud keseriusan Kejati dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, berintegritas, serta tangguh menghadapi ancaman ideologi dan korupsi.
Dengan penyuluhan berkelanjutan, Kejati Sulut berharap dapat memperkuat peran perempuan sebagai mitra strategis dalam menjaga moral bangsa dan meneguhkan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat. IOP






