Aktivis Desak Kejari Sitaro Usut Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Pendidikan, Bupati Diminta Copot Kadis

Blog513 Dilihat

SITARO, PELOPORBERITA.ID — Aktivis anti-korupsi Jeffrey Sorongan soroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara terkait kekurangan volume pekerjaan pada delapan paket belanja hibah Dinas Pendidikan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Tahun Anggaran 2024. 

Temuan tersebut mengungkap adanya dugaan kelebihan pembayaran yang dinilai sebagai indikasi pemborosan keuangan negara.

Sorongan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sitaro segera turun tangan menyelidiki kasus ini. 

“Kepala Dinas Pendidikan selaku pengguna anggaran jelas tidak becus mengawasi pelaksanaan proyek. 

Saya minta Kejari memeriksa hasil temuan ini sampai tuntas,” tegasnya Sabtu (9/8/25)

Berikut delapan proyek yang disebut bermasalah berdasarkan temuan BPK:

1. Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabot SD GMIST Nazaret Bahoi.

2. Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabot SD GMIST Nazaret Niambangeng.

3. Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan pembangunan ruang perpustakaan beserta perabot SD GMIST Petra Namitung.

4. Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabot SD GMIST Pintu Elok Salili.

5. Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan pembangunan ruang tata usaha beserta perabot SMP Katolik Santa Rosa Siau Timur.

6. Potensi kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabot SD GMIST Bethel Minanga.

7. Potensi kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabot SD GMIST Bumbiha.

8. Potensi kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabot SD GMIST Filadelfia Mohongsawang.

Sorongan menilai, temuan ini memperlihatkan lemahnya pengawasan di internal Dinas Pendidikan Sitaro. 

Ia bahkan mendesak Bupati untuk segera bertindak tegas.

“Bupati Sitaro harus mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang terbukti tidak mampu mengawasi dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. 

Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahannya,” tegas Sorongan.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan tanggapan resmi dari pihak Dinas terkait sebagai bagian dari hak jawab dan prinsip jurnalisme yang adil. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *