MANADO, Peloporberita.id- Setelah 10 (Sepuluh) hari setelah kejadian na’as yang menimpah Korban Renaldy Kevin Sampel (16) Warga Dendengan Dalam di Swiss Bell Hotel Manado (Minggu/15/09/2024), Polresta Manado adakan Audiensi dengan pihak Keluarga Korban di Polresta Manado, (Rabu/25/09/2024).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu didampingi Penyidik menjelaskan secara detail kepala pihak Keluarga Korban, kronologis kejadian, hasil otopsi beserta dengan keterangan saksi ahli.
May Diana Sitepu menjelaskan,
” Saat kejadian ada Saksi bernama Daud bersama-sama dengan Korban Kevin sedang menuju front office lewat tangga darurat. Saat perjalanan, mereka berdua berbincang-bincang dan Korban Kevin mengajak Saksi Daud untuk bermain seluncuran ditangga. Saat ditangga kedua Saksi Daud melarang Korban dengan mengatakan, “Awas mau jatuh”, saat itulah Korban kehilangan keseimbangan,”.
” Saksi Daud berusaha meraih badan Korban dengan maksud menolong, tetapi dengan cepatnya badan Korban terjatuh dan terdengar suara benturan ditangga,” ujar Kasat.
Mengenai keterangan lainnya yang menyampaikan bahwa Korban sempat di keroyok, Kasat May Diana Sitepu menegaskan,
” Kami sudah periksa semuanya dengan didampingi orang tua Korban dan Kepala Sekolah. Dan ada yang sudah mengaku, bahwa dirinya tidak menyampaikan seperti itu. Sudah ada 1 (Satu) orang yang Kami amankan di belakang karena telah menyebarkan berita hoax,” ucap May Diana.
Selain informasi dari keterangan para saksi, Polresta Manado juga telah menerima hasil Otopsi dari Korban Renaldy Kevin Sampel dan telah menerima keterangan dari Saksi Ahli.
Dari hasil Otopsi, dijelaskan bahwa Korban mengalami benturan yang keras sehingga patah tulang tengkorak yang mengakibatkan Korban mengalami pendarahan. Dan beberapa memar di bagian tubuh Korban diakibatkan karena benturan yang keras dan itu sesuai dari keterangan Saksi bahwa Korban mengalami beberapa kali benturan ditangga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada yang dapat membuktikan bahwa Korban mengalami dorongan saat kejadian. Dan semua itu sudah didalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Penyidik juga menegaskan, mengenai info bahwa Korban mengalami pengancam ditempat kerja itu sudah diperiksa.
” Mengenai berita-berita pengancaman, Kami sudah periksa rekan kerja Korban Daniel yang bekerja di Kitchen bersama-sama dengan Korban. Pada saat Daniel sementara potong telur, ada sebuah piring yang baru dicuci oleh Daniel. Korban datang dan langsung mengambil piring tersebut, dan Daniel berkata kepada Korban, “Awas Kita ada pegang pisau ini, jangan Kita tikam pa Ngana,” itu menurut keterangan Daniel,”.
” Hari itu juga, Daniel sempat memberikan uang sebesar Rp. 50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) kepada Korban bersama kedua rekan kerjanya yang perempuan yang bertugas di Kitchen, supaya lebih semangat bekerja karena hari itu sibuk skali. Dan Daniel pun tidak menyangka hal itu akan menjadi masalah,” jelas Penyidik.
Perlu diketahui juga, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu turun langsung di TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan pemeriksaan dan disaat lakukan Otopsi terhadap Korban Renaldy Kevin Sampel di R.S Bhayangkara, Kasat Reskrim hadir dan langsung menyaksikan sendiri.
Sesuai dengan hasil audiensi Polresta Manado dalam hal ini Kasat Reskrim Kompol May Diana dengan didampingi Penyidik bersama Keluarga dari Korban, dan sesuai dengan keterangan hasil Otopsi, keterangan saksi-saksi dan keterangan saksi ahli, maka kejadian yang menimpah Korban Renaldy Kevin Sampel Siswa PKL (Praktek Kerja Lapangan) di Swiss Bell Hotel Manado, adalah kecelakaan murni.
NINA R (Pewarta)