Sentra GAKUMDU Gelar Rakor Satukan Persepsi Untuk Pilkada 2024 Kota Manado 

Blog111 Dilihat

MANADO – peloporberita.id Demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti di Kota Manado sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan menggelar Rapat Koordinasi untuk Pilkada.

Kegiatan yang di laksanakan pada 29-30 Juli 2024 di Best Western The Lagoon Hotel Manado yang di hadiri Anggota GAKUMDU Kota Manado bersama dengan pembicara dari Komnas HAM RI Saurlin P. Siagian, S.SOS.,MA, Dari Pihak Akademisi, KPID, KIP.

Hard Runtuwene, S.Pi.,M.Sc. yang merupakan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga penanggung jawab Kegiatan mengatakan Rakor kali ini tujuannya untuk menyatukan Persepsi dari GAKUMDU yaitu unsur Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan.

oppo_1026

Ditambahkan Runtuwene Dalam Kegiatan ini juga Kita mengevaluasi Pemilu yang baru selesai dan Pilkada yang akan terlaksana nantinya terlebih khusus Temuan dan Laporan Pidana.

Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan dengan baik dan semua masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, hal tersebut menjadi perhatian dari Komisioner HAM RI Saurlin P. Siagian yang turut menyampaikan materi terkait hak-hak pemilih dalam Pilkada 2024 nanti.

Siagian mengatakan bahwa Semua warga Negara berhak untuk menentukan pilihannya dan memilih calon kepala daerah nantinya, dan semua telah diatur dalam Undang-undang. Permasalahan Administrasi berupa identitas atau apapun itu tidak dapat menghalangi haknya sebagai pemilih, tinggal bagaimana disini saling koordinasi antara penyelenggara Pemilu menyelesaikan semuanya itu.

Komnas HAM juga menyinggung terkait intervensi dari Pejabat Daerah atau ASN yang memiliki kapasitas untuk kiranya jangan menggunakan cara yang tidak benar untuk menggiring dan mengancam Masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka.

Rakor yang dilaksanakan tersebut sangat menambah wawasan terlebih bagi anggota GAKUMDU dalam melaksanakan tugasnya di Pilkada nanti. Karena pelaksanaan Pilkada saat ini sangatlah berbeda dengan pemilu yang lalu, Secara Psikologis dalam Pemilu ada Ratusan calon dari berbagai partai yang ikut, tapi saat ini para partai akan bersatu dan kemungkinan hanya terdapat beberapa calon yang akan bertarung nantinya. 

Dalam Pilkada 2024 ini juga ada beberapa regulasi aturan yang baru juga terkait penanganan dan sengketa maka sangat penting ada koordinasi dan saling tukar pikiran antara pihak GAKUMDU menyikapi aturan-aturan tersebut dan Bagaimana cara penanganan setiap permasalahan yang mungkin akan terjadi nantinya.

(Chres.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *