Aksi Walk Out Anggota DPRD Sulut Yongki Limen Menolak Reklamasi Di Tanggapi Dingin Jems Tuuk

SULUT, Peloporberita.Id- Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi menghadirkan pihak Perusahaan MUP dengan pihak yang “menolak reklamasi”, saat RDP berlangsung Anggota DPRD Sulut Yongki Limen meninggalkan ruangan rapat di gedung serbaguna, Selasa 2 Juli 2024

Saat Direktur PT. MUP Bapak. Martinus Salim, menjabarkan konsep masterplane, saat itu anggota DPRD terus mempertanyakan legal standing, di mana legal standing tersebut harus ada dokumen copian pada kami ungkap anggota Dewan Amir Liputo, yang berlatar belakang hukum ini

Demikian halnya Yongki Limen dari fraksi Golkar DPRD Sulut, yang terus menyentil soal dokumen yang di siapkan harus benar-benar menjadi acuan agar masyarakat yang menolak reklamasi paham mengenai mekanisme tersebut, dan kami anggota DPRD siap menampung aspirasi tutur Limen

Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk dari Fraksi PDIP, saat di temui awak media, Tuuk menyebut poin penting Gubernur Sulawesi Utara mengundang investor masuk di Sulawesi Utara, yang diatur melalui RPMJ Pemda, juga Bapak Gubernur menyediakan RT-RW di mana pantai Utara Manado ini dapat di jadikan lahan ekonomi jelas Tuuk

Lebih lanjut Tuuk mengatakan bahwa? Tujuan nya apa? Untuk kesejahteraan masyarakat, dan PT Manado Utara Perkasa datang dan suka berinvestasi ketika semua ijin ini di urus sampe di jakarta mengijinkan ini dapat di lakukan reklamasi tiba-tiba muncul ada masyarakat yang setuju dan masyarakat yang tidak setuju, DPRD turun dan datang ke lokasi rumah rakyat ini memanggil masyarakat baik yang setuju maupun tidak setuju.

Yang setuju kami hadirkan bapak Martinus sebagai pemimpin perusahaan, yang memegang saham, serta tenaga ahli, dan mereka menjelaskan legal standing itu ada! Ucap Tuuk.

Dan RDP kami tunda tanggal 12 sambil menunggu pihak PT MUP, menyiapkan seluruh dokumen untuk kami anggota DPRD pelajari terkait legal standing yang di maksud, dan saat ini kami telah fasilitasi bagi pihak yang menolak dan yang mendukung “Reklamasi Pantai Utara” Sindulang Karangria.

Kami juga mengapresiasi bentuk edukasi pihak perusahaan yang siap menerima aspirasi masyarakat pesisir karangria, yang telah menjabarkan terkait aturan dan perundang-undangan tatanan hukum di Indonesia imbuhnya.

Ujar Tuuk lagi bahwa pak Yongki Limen menolak terkait 2 hektar yang tidak menghadap laut lagi, dan saya yakin ini pasti ada jalan tengah lagi, dan PT MUP juga akan melihat aspirasi masyarakat, jadi apa yang di lakukan DPRD hari ini adalah DPRD memfasilitasi juga melindungi dengan ijin yang lengkap, jadi soal walk out pak Limen kami menghormati karena ini adalah bagian dari dinamika politik! Pungkas Jems Tuuk.

Donald Audy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *