SULUT, Pelopor berita.Id- Rapat dengar pendapat DPRD Sulut menghadirkan masyarakat yang menolak setelah sebelumnya Senin 1 juli 2024 menghadirkan Masyarakat yang mendukung Reklamasi pantai Utara Sindulang -Tumumpa, RDP berlangsung di gedung serbaguna DPRD Sulut, Selasa 2/6-2024
Sebagaimana kegiatan reklamasi, pra-reklamasi, saat reklamasi maupun pasca-reklamasi, di katakan bahwa harus memperhatikan beberapa aspek, diantaranya aspek fisik, aspek ekologi, aspek hukum, aspek sosial ekonomi, serta aspek pendukung lainnya
Sebagai aspek pendukung PT Manado Utara Perkasa paparkan langsung melalui layar slide terhadap rencana yaitu master. Plane, terkait tekhnis di jelaskan Direktur PT. MUP Martinus Salim.
Sementara dari DPRD sendiri yang di pimpin oleh Jems Tuuk, di dampingi oleh Amir Liputo, Yongki Limen, Tedy Pontoh, Resa Waworuntu , berharap menjelaskan semua baru kami tanggapi biar kita paham dan tidak salah paham ungkap Jems Tuuk.
Mengenai Kanal kami sudah luas 23 hektare, lebar kanal kami akan coba konsultasi kan dengan konsultan, mengenai banjir kami bekerjasama serta kordinasi dengan DPRD, untuk pembuatan kanal nanti, sebagai konsep publik, antaranya, jalan, akan di buat kenyamanan, dan water front juga masuk dalam rencana, sebagai daya tarik wisata ulas Direktur Martinus Salim.
Ketika anggota DPRD menanyakan luas Lahan karangria, pihak PT MUP, menjwlaskan yaitu luas 2 hektar, milik Pemkot Manado existing yang ada sekarang, dan kami akan bangun 2 tambatan perahu, Engenering serta kanal nantinya dapat berfungsi sebagai, konsep publik.
Donald Audy