Henry Walukow Dorong Standarisasi Kerja Sama Media Pemprov Sulut

Blog15 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA.ID — Penetapan tersangka mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara berinisial SL bersama dua bawahannya dalam kasus dugaan korupsi dana publikasi media menjadi momentum pembenahan tata kelola kerja sama media di lingkungan Pemprov Sulut.

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow, mendorong Diskominfo Sulut segera menyusun pedoman baku kerja sama media yang transparan, terukur, dan akuntabel.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama jajaran Diskominfo, Senin (26/10/2026).

Menurut Henry, pedoman tersebut harus mengatur legalitas perusahaan pers, status verifikasi Dewan Pers, kelengkapan administrasi, standar harga, serta indikator dan keluaran pemberitaan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama.

“Ini menjadi pegangan dasar agar ke depannya lebih tertib sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi persoalan di kemudian hari,” ujar politisi Partai Demokrat dari Dapil Bitung–Minahasa Utara itu.

Henry menegaskan, pengaturan kerja sama media di Diskominfo Sulut masih perlu dibenahi agar memiliki ketentuan yang jelas dan menjadi pedoman bersama.

“Pengaturan kerja sama media di lingkungan Diskominfo Sulut saat ini masih perlu dibenahi. Kita butuh ketentuan yang dapat menjadi pedoman bersama,” jelasnya.

Kepala Diskominfo Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, menyambut baik usulan tersebut.

Ia mengakui perlunya standar baku yang jelas dan menegaskan bahwa ke depan hanya media yang memenuhi standar serta ketentuan Diskominfo Sulut yang akan diakomodasi dalam kerja sama.

Pembenahan ini diharapkan memperkuat transparansi anggaran, kepastian bagi perusahaan pers, serta akuntabilitas kemitraan pemerintah dengan media.

RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sulut, yakni Braien Waworuntu, Rhesa Waworuntu, Julitje Maringka, Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri, dan Feramitha Mokodompit.

DPRD Sulut berharap persoalan hukum yang terjadi menjadi bahan evaluasi sekaligus momentum membangun sistem kerja sama media yang lebih profesional, transparan, dan berlandaskan aturan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *