MDT Minta Polda Sulut Ungkap Kasus Penganiayaan Ibu di Ratatotok

Blog276 Dilihat

Jakarta, PELOPOBERITA.ID — Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Martin Daniel Tumbelaka, angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang ibu di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dalam pernyataannya, Tumbelaka menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut, terlebih korban saat ini dilaporkan dalam kondisi kritis dan koma di rumah sakit akibat kekerasan yang dialaminya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut tindak pidana biasa, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan yang serius, mengingat korban adalah seorang ibu yang menjadi korban kekerasan brutal.

“Ini menyangkut keselamatan jiwa seseorang. Korban saat ini terbaring koma di rumah sakit. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas,” ujar Tumbelaka.

Sebagai mitra kerja kepolisian di Komisi III DPR RI, ia secara khusus meminta Polda Sulawesi Utara, terutama Direktorat Reserse Kriminal Umum, untuk segera turun langsung mengusut tuntas kasus tersebut.

Lebih lanjut, Tumbelaka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. 

Ia meminta agar tidak ada pihak yang dilindungi apabila terbukti terlibat, termasuk jika terdapat oknum aparat.

“Jika ada oknum yang ikut terlibat, saya minta Propam mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus berjalan adil dan profesional,” tegasnya.

Desakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat dari DPR agar aparat kepolisian bergerak cepat dalam mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. 

Ia juga berharap penanganan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, serta menjadi peringatan keras terhadap pelaku kekerasan di masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara, dengan harapan aparat segera mengungkap fakta secara menyeluruh dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *