Sawah Rusak dan Abrasi Menghantam Kema, Warga Pertanyakan Kemana Dana 2 Miliar CSR PLTU 3 Sulut

Blog17 Dilihat

Minahasa Utara — Peloporberita.id | Warga Desa Kema mulai mempertanyakan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan pengelola PLTU 3 Sulut yang dioperasikan oleh PT Minahasa Cahaya Lestari.

Di tengah berbagai dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat, bantuan CSR yang diterima warga dinilai sangat minim. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, dana CSR perusahaan diduga bisa mencapai sekitar Rp2 miliar setiap tahun.

Sejumlah warga mengaku hingga kini hampir tidak merasakan program CSR yang signifikan, sementara mereka harus menanggung dampak operasional pembangkit listrik tersebut.

Petani mengeluhkan sawah rusak dan produksi menurun, sementara abrasi pantai mulai menggerus lahan mereka. Kondisi ini diduga berkaitan dengan aktivitas operasional PLTU yang menghisap air laut untuk sistem pendinginan dan membuang kembali air limbah ke laut.

LSM Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI) menilai persoalan ini harus dibuka secara terang kepada publik. Sekretaris JARI, Jenry M, menegaskan bahwa dana CSR bukan sekadar bantuan sukarela perusahaan, tetapi merupakan kewajiban hukum.

“CSR bukan sedekah perusahaan. Ini adalah kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan harus dilaporkan secara transparan kepada masyarakat,” tegas Jenry.

Ia menjelaskan bahwa secara umum besaran dana CSR di Indonesia berkisar antara 2 hingga 4 persen dari laba bersih perusahaan setiap tahun. Jika benar nilainya mencapai miliaran rupiah tetapi masyarakat sekitar tidak merasakan manfaatnya, maka hal tersebut patut dipertanyakan secara serius.

“Jika masyarakat di sekitar PLTU justru sengsara sementara dana CSR diduga miliaran rupiah, maka publik berhak tahu kemana dana itu disalurkan,” ujar Jenry.

LSM JARI pun meminta pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait untuk segera melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Kema. Mereka menilai transparansi sangat penting agar dana tanggung jawab sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *