Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Minahasa Selatan

Blog37 Dilihat

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Forth Teddy Paul Rumengan, S.AP., M.A.P., melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah, Asisten I, dan Asisten II Pemerintah Daerah terkait rencana pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan peran masing-masing pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria di tingkat daerah. Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria menjadi bagian penting dalam upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas struktur kelembagaan, tugas dan fungsi Gugus Tugas, serta mekanisme kerja yang akan diterapkan guna memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif dan terkoordinasi. Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ini.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Minahasa Selatan dapat segera terealisasi dan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pemerataan akses terhadap tanah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *