Kiki Mewoh Disorot dalam Dugaan Emas Ilegal di Ratatotok, PPATK Didesak Turun Tangan

Blog43 Dilihat

Minahasa Tenggara – peloporberita.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok, kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya sempat ditertibkan oleh Polda Sulawesi Utara, masyarakat menyebut aktivitas tambang ilegal diduga kembali bergerak di sejumlah titik.

Salah satu lokasi yang ramai diperbincangkan berada di area Manguni Besar yang disebut-sebut terkait dengan pengusaha lokal Kiki Mewoh. Warga menilai aktivitas perendaman material batuan mengandung emas sempat berjalan sebelum lokasi ditertibkan, dan kini diduga kembali beroperasi.

Fokus sorotan tidak hanya pada kegiatan PETI di lapangan, tetapi juga pada aliran emas ilegal yang dihasilkan. Masyarakat mempertanyakan ke mana hasil tambang tersebut dijual serta siapa yang menampung dan mengelola keuangannya.

Sejumlah pihak mendesak agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan turut memeriksa pergerakan keuangan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri transaksi yang berkaitan dengan Kiki Mewoh. Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap potensi aliran dana dari aktivitas emas ilegal.

PETI diketahui berpotensi menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit, baik dari sisi kerusakan lingkungan, hilangnya potensi pajak, hingga royalti yang tidak masuk ke kas negara. Karena itu, publik meminta agar penelusuran tidak berhenti pada penertiban lapangan, tetapi juga menyasar aspek finansial yang diduga berkaitan dengan praktik tambang ilegal tersebut.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *