Sulut, PELOPORBERITA.ID — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman hukum sejak dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan penyuluhan hukum ini digelar di SMK Negeri 3 Manado, Kamis (28/11/2025), dengan melibatkan para siswa, guru, serta perwakilan pihak sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Sulut melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Januarius Bolitobi, hadir sebagai narasumber dan membawakan dua materi utama, yakni Bijak dalam Bermedia Sosial serta Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah.
Dalam pemaparannya mengenai bijak bermedia sosial, Januarius Bolitobi menekankan pentingnya penggunaan platform digital secara positif dan bertanggung jawab.
Ia mengingatkan para pelajar mengenai risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat berujung pada sanksi hukum.
“Siswa harus mampu menyaring informasi, memahami etika digital, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Pada materi kedua, narasumber menyoroti bahaya bullying, baik yang dilakukan secara fisik, verbal, maupun melalui dunia digital (cyberbullying).
Ia menegaskan bahwa perundungan tidak boleh dibiarkan dalam bentuk apa pun.
Para siswa didorong untuk menumbuhkan rasa saling menghargai, berani menghentikan tindakan intimidasi, serta melapor kepada guru atau pihak berwenang apabila menemukan kasus bullying di lingkungan sekolah.
Kegiatan JMS ini mendapatkan sambutan hangat dari para siswa SMK Negeri 3 Manado.
Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan tingginya minat pelajar untuk memahami aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Melalui program penyuluhan hukum ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berharap generasi muda semakin sadar akan pentingnya etika bermedia sosial dan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari tindakan perundungan.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi langkah nyata Kejati Sulut dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat karakter generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab. IOP






