Tindakan Rumah Sakit Tidak Boleh Mengabaikan Keselamatan Pasien

Blog47 Dilihat

Sulut, PELOPORBERITA.ID — Kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya pasien yang masih dalam kondisi lemah namun telah dipaksakan untuk pulang oleh pihak RS Sentra Medika.

Jika informasi ini benar, maka tindakan tersebut sangat disayangkan dan berpotensi melanggar prinsip keselamatan pasien serta standar pelayanan kesehatan.

Sebagai lembaga kontrol publik, INAKOR menyampaikan beberapa sikap tegas:

  1. Keselamatan pasien adalah prioritas utama.

Rumah sakit, apa pun statusnya, memiliki kewajiban hukum dan etik untuk memastikan bahwa pemulangan pasien dilakukan berdasarkan pertimbangan medis, bukan pertimbangan administratif atau nonmedis.

  1. Tidak boleh ada tekanan kepada pasien atau keluarga. Jika ada dugaan pemaksaan, maka rumah sakit wajib memberikan klarifikasi terbuka.
  2. INAKOR meminta Dinas Kesehatan dan manajemen RS Sentra Medika meninjau kasus ini.

Kami meminta:
penjelasan resmi dari pihak rumah sakit,
verifikasi dari pihak keluarga pasien, dan tindakan korektif bila ditemukan pelanggaran prosedur.

  1. Pelayanan kesehatan harus humanis, profesional, dan sesuai standar.

Pasien adalah manusia, bukan angka statistik.

Setiap keputusan medis harus berpijak pada indikasi kesehatan, bukan alasan lain.

  1. INAKOR akan memantau dan siap menerima laporan tambahan dari masyarakat.

Kami membuka ruang komunikasi apabila pihak keluarga ingin memberikan keterangan lanjutan.

“Rumah sakit wajib memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Jika ada prosedur yang tidak sesuai, maka itu harus diperbaiki.

Kami mendorong agar semua pihak menghormati hak pasien dan menjaga kualitas layanan kesehatan.” IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *